BONE,KLIKWARTA.ID — Tata kelola pemerintahan desa menjadi salah satu penentu langsung kualitas pelayanan dan pembangunan yang dirasakan masyarakat. Karena itu, Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan keterbukaan dalam setiap pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa.
Pesan tersebut disampaikan AAP saat membuka Seminar Eksklusif Desa bertema “Menata Hati, Menyatukan Langkah Menuju Pemerintahan Desa yang Berintegritas dan Beramal” di Aula Lamellong Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Sabtu (12/9/2026).
Seminar yang digelar Lembaga Kajian Pancasila Lapatau Matanna Tikka bekerja sama dengan Forum Gerakan Pancasila itu diikuti para kepala desa dan bendahara desa se-Kabupaten Bone.
Mengusung semangat “Integritas dalam Pengabdian, Beramal dalam Pelayanan”, kegiatan tersebut menjadi ruang penguatan kapasitas aparatur desa agar mampu menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, profesional, sekaligus berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Desa Jadi Wajah Pemerintahan di Mata Masyarakat
Wabup AAP menegaskan desa merupakan garda terdepan pemerintahan karena aparaturnya bersentuhan langsung dengan masyarakat setiap hari.
Menurutnya, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur dari terserapnya anggaran atau tersusunnya laporan administrasi. Yang paling penting adalah sejauh mana kebijakan dan anggaran tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Desa adalah ujung tombak pemerintahan. Apa yang dirasakan masyarakat di desa, di situlah wajah pemerintah sebenarnya terlihat,” jelas AAP.
Karena itu, ia menyebut ada tiga aspek utama yang harus diperkuat dalam membangun pemerintahan desa, yakni regulasi dan kebijakan, penguatan ekonomi desa, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur desa.
Pada aspek regulasi, AAP meminta kepala desa dan perangkatnya memahami aturan dengan baik. Hal tersebut penting agar program pembangunan, termasuk pemanfaatan Dana Desa, berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Kita ingin Dana Desa yang ada betul-betul memberikan manfaat. Karena itu, pemanfaatannya harus direncanakan dengan baik, dilaksanakan dengan benar, dan dipertanggungjawabkan secara terbuka,” jelasnya lagi.
Dorong Desa Bangun Kekuatan Ekonomi Sendiri
AAP juga mendorong pemerintah desa tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah. Setiap desa, kata dia, memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan sesuai karakter wilayahnya.
Potensi tersebut antara lain pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata, hingga berbagai sektor ekonomi lokal lainnya.
“Setiap desa punya potensi. Ada yang kuat di pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata, dan sektor lainnya. Potensi itu harus kita kelola agar desa punya kekuatan ekonomi sendiri,” ungkapnya.
Ia mendorong optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pengembangan Koperasi Desa/Koperasi Merah Putih sebagai instrumen penguatan ekonomi masyarakat.
“Kalau ekonominya tumbuh, masyarakatnya bergerak, maka desa juga akan semakin kuat,” tambah mantan Anggota Komisi IV DPR RI.
Menurutnya, desa yang memiliki tata kelola baik sekaligus kekuatan ekonomi akan lebih mampu menciptakan pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan.
Kepala Desa dan Bendahara Diminta Terus Belajar
Di sisi lain, AAP menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa.
Kepala desa, perangkat desa, hingga bendahara harus memahami tugas dan fungsi masing-masing, termasuk tata kelola administrasi serta pengelolaan dan pelaporan keuangan.
“Jangan sampai ada kepala desa atau bendahara yang tidak memahami apa yang harus dilakukan. Pemerintahan desa harus dikelola oleh orang-orang yang mau belajar, mau dibina, dan mau memperbaiki diri,” tegasnya.
AAP juga meminta persoalan pemerintahan desa sedapat mungkin diselesaikan melalui pembinaan dan pendampingan sebelum masuk ke ranah hukum.
“Kalau ada kekeliruan, mari kita bina dulu, kita awasi, kita komunikasikan, dan kita dampingi. Jangan sedikit-sedikit langsung dibawa ke ranah hukum,” pintanya.
Namun, pendekatan pembinaan tersebut tidak berarti memberikan ruang bagi penyimpangan. Jika ditemukan pelanggaran berat dan tidak ada iktikad untuk memperbaikinya, mekanisme hukum tetap harus dijalankan.
“Kalau sudah pelanggaran berat dan tidak ada iktikad untuk memperbaiki, tentu ada mekanisme hukum yang harus dijalankan. Tetapi sepanjang masih bisa dibina dan diperbaiki, mari kita kedepankan pembinaan,” jelasnya.
Transparansi APBDes Bukan Sekadar Pasang Papan Anggaran
Sementara itu, Dewan Pakar Forum Kajian Pancasila, Dr. Aksi Hamzah, S.E., M.Si., menyoroti pentingnya pembinaan ideologi Pancasila dan etika pemerintahan dalam membangun karakter aparatur.
Ia menjelaskan penguatan karakter juga menyasar tenaga pendidik mulai tingkat TK, SD hingga SMP. Nilai-nilai tersebut didorong melalui pendidikan karakter dan muatan lokal Pangadereng, selain bahasa Bugis.
Dalam konteks pemerintahan desa, ia menekankan pentingnya edukasi mengenai pelayanan publik dan pengelolaan anggaran, termasuk transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Transparansi APBDes bukan hanya soal memasang atau mengumumkan anggaran. Yang lebih penting adalah memastikan perencanaan, realisasi, dan kondisi di lapangan benar-benar sesuai,” kata Aksi Hamzah.
Menurutnya, nilai amanah serta budaya sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge harus menjadi bagian dari karakter penyelenggara pemerintahan desa.
Nilai tersebut dinilai penting agar setiap kebijakan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Perkuat Kapasitas, Cegah Persoalan Tata Kelola
Ketua Panitia H. Agus Genda bersama Ketua Forum Gerakan Pancasila, Andi Anzhari Arifin, S.H., mengatakan seminar tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman kepala desa dan bendahara dalam menjalankan pemerintahan serta mengelola keuangan desa secara profesional dan bertanggung jawab.
Sejumlah narasumber turut memberikan pemaparan, yakni Arsyad, S.Sos., M.Si., dari Inspektorat Bone, Dr. Drs. Andi Djalante, M.M., M.Si., Prof. Dr. Andi Sugirman, S.H., M.H., serta Dewan Pakar Dr. Aksi Hamzah, S.E., M.Si.
Materi yang dibahas mencakup pemerintahan, pengawasan, hukum, pengelolaan keuangan, hingga penguatan karakter aparatur desa.
Menutup sambutannya, AAP kembali mengingatkan bahwa jabatan dan anggaran desa merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Yang kita kelola ini bukan milik pribadi. Ini amanah masyarakat. Karena itu, mari kita tata hati, satukan langkah, dan bekerja dengan integritas. Kalau pemerintahan kita baik, pengelolaannya baik, insyaallah manfaatnya kembali kepada masyarakat,” tuturnya.
AAP juga menyebut kondisi ekonomi Kabupaten Bone dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menunjukkan tren positif. Sementara tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di desa-desa disebut telah mencapai sekitar 95 persen.
Ia menilai capaian tersebut harus berjalan beriringan dengan pembenahan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.
Sebab, menurutnya, ukuran akhir keberhasilan pemerintahan bukan sekadar laporan administrasi yang tersusun rapi, melainkan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
“Ujung dari semua ini bukan sekadar laporan yang bagus, tetapi masyarakat yang merasakan hasil pembangunan dan kesejahteraan yang semakin baik,” pungkasnya. (*)






