-->

Gebrakan Baru Pemerintahan Beramal: 15 Titik Adminduk Disiapkan, Warga Desa Makin Mudah Urus KTP


—— Tak Perlu Lagi Jauh ke Kota, 15 Titik Pelayanan Adminduk Disiapkan hingga Pelosok Desa

BONE,KLIKWARTA.ID — Warga Kabupaten Bone ke depan tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat pemerintahan hanya untuk mengurus dokumen kependudukan. Pemerintah Kabupaten Bone menyiapkan pola pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang lebih dekat dengan masyarakat melalui pelimpahan kewenangan hingga kecamatan dan desa, sekaligus menyiapkan titik-titik pelayanan strategis di wilayah pelosok.

Bahkan, layanan pencetakan KTP didorong bisa dilakukan di titik pelayanan yang lebih dekat dengan permukiman warga. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintahan BerAmal memangkas rantai birokrasi, mempercepat pelayanan, sekaligus memastikan masyarakat tidak kehilangan waktu dan biaya hanya untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

15 Titik Pelayanan Jadi Gebrakan Adminduk Bone

Rencana tersebut disampaikan Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM, saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan SDM Aparatur dan Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone.

Andi Asman menegaskan, pelayanan administrasi kependudukan merupakan bagian dari pelayanan dasar pemerintah yang harus mudah dijangkau masyarakat.

Karena itu, Pemkab Bone mendorong penguatan peran aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa, termasuk operator SIAK, agar pelayanan tidak lagi terlalu tersentralisasi di pusat pemerintahan kabupaten.


“Visi-misi BERAMAL ini, salah satu penguatannya adalah pelayanan administrasi dan catatan sipil sampai ke tingkat desa,” tegas Andi Asman.

Konsep tersebut diarahkan untuk memangkas jalur birokrasi yang panjang.

“Tidak terlalu panjang rantai administrasi atau birokrasi yang berbelit-belit, makanya kita pelimpahan kewenangan ke kecamatan,” ujarnya.

Bukan Sekadar Dekat, KTP Ditarget Bisa Dicetak di Desa

Salah satu konsep yang disiapkan adalah membangun titik pelayanan berdasarkan klaster wilayah.

Desa Palime, Kecamatan Cenrana, misalnya, diarahkan menjadi salah satu titik pelayanan bagi masyarakat dari sejumlah desa di sekitarnya.

Tak sekadar menerima pengurusan administrasi, pelayanan pencetakan KTP juga diharapkan dapat dilakukan di lokasi tersebut.

“Supaya klaster lima desa itu, penempatan administrasinya di situ. Pokoknya di situ diprint KTP-nya, di Desa Palime, Kecamatan Cenrana,” kata Andi Asman.

Artinya, warga di wilayah tersebut nantinya memiliki alternatif pelayanan yang lebih dekat tanpa harus datang ke pusat pemerintahan Bone.

Pola serupa juga diarahkan di Desa Watangcani untuk mendukung pelayanan masyarakat dari wilayah Ereng Cinnong, Polewali, Mattiro Walie dan Pattuku.

Sementara Kelurahan Tanabatu, Kecamatan Libureng, juga diproyeksikan menjadi salah satu titik pelayanan bagi masyarakat di sekitarnya, termasuk dukungan pelayanan di Kecamatan Tellu Limpoe, Desa Sadar.

Pemkab Bone secara keseluruhan menyiapkan 15 titik pelayanan adminduk sebagai bagian dari strategi mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Rp1,21 Miliar Disiapkan untuk Perkuat Pelayanan

Untuk menopang kebijakan tersebut, Pemkab Bone juga menyiapkan dukungan anggaran.

Dalam perubahan anggaran, Andi Asman menyebut telah mengusulkan sekitar Rp1,21 miliar untuk mendukung kegiatan dan fasilitas pelayanan administrasi.

Anggaran tersebut diarahkan agar pelayanan di lapangan tidak hanya memiliki kewenangan, tetapi juga ditopang sarana dan sumber daya manusia yang memadai.

Bupati menekankan, masyarakat harus memiliki pilihan lokasi pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayahnya.

“Supaya masyarakat ada pilihan. Makanya kita harus ada pelimpahan kewenangan sampai yang dianggap penting, urgen,” jelasnya.

Data Penduduk Harus Akurat, Jangan Sampai Ganda

Gebrakan pelayanan adminduk Bone tidak hanya menyasar lokasi pelayanan.

Pemkab Bone juga mendorong transformasi digital untuk memastikan data kependudukan terus diperbarui dan terintegrasi.

Andi Asman meminta data masyarakat dimutakhirkan secara berkala, termasuk data penduduk yang telah meninggal dunia.

Pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dinilai penting untuk memperkuat validasi data dan mendukung integrasi administrasi kependudukan.

“Sekarang ada berbasis digital. Digitalisasi sekarang sudah merata di masyarakat,” katanya.

Bagi pemerintah daerah, data kependudukan yang akurat juga menjadi fondasi agar berbagai program dan bantuan pemerintah tepat sasaran.

“Jangan sampai dikasih-kasih, ya dobel-dobel. Kita harus satu pintu data by Pemda Bone,” tegasnya.

Warga Baru Ber-KTP Bakal Dapat Piagam

Ada pula pendekatan berbeda yang ingin diterapkan Andi Asman.

Warga yang baru mendapatkan KTP nantinya diminta memperoleh apresiasi dari pemerintah daerah berupa piagam penghargaan.

Kasi Pemerintahan ditugaskan memberikan piagam tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang telah resmi tercatat sebagai penduduk Bone.

“Nanti warga masyarakat yang ber-KTP baru wajib mendapatkan apresiasi dari Bupati Bone, dalam bentuk piagam penghargaan dari saya,” ujarnya.

Bagi Bupati, pelayanan adminduk bukan sekadar urusan dokumen. Di balik selembar KTP, terdapat pengakuan negara terhadap identitas seseorang sekaligus pintu masuk bagi warga untuk mengakses berbagai layanan publik.

Karena itu, pemerintah ingin memastikan proses mendapatkan identitas kependudukan berlangsung lebih dekat, lebih cepat, dan lebih mudah.

Dari Pusat Kota Bergerak ke Pelosok

Kebijakan 15 titik pelayanan adminduk menjadi bagian dari arah baru pelayanan publik Bone: pemerintah tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi pelayanan yang bergerak mendekati masyarakat.

Jika konsep tersebut berjalan optimal, warga di berbagai wilayah tidak lagi harus menghabiskan waktu dan biaya perjalanan hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.

15 titik pelayanan menjadi jembatan. Pelimpahan kewenangan menjadi jalannya. Dan layanan KTP yang mendekat hingga desa menjadi wajah baru pelayanan adminduk Bone.

Pada akhirnya, pesan Pemerintahan BerAmal sederhana: semakin jauh warga dari pusat pemerintahan, justru pelayanan harus semakin dekat kepada mereka. (*)

“Dulu warga yang datang mengejar pelayanan. Kini Pemkab Bone ingin pelayanan yang mendekat mengejar kebutuhan warga—dari pusat kota hingga pelosok desa.”

Komentar

Berita Terkini