-->

Tak Mau Warga Jauh-jauh ke Kota, Bupati Bone Perluas Layanan Adminduk hingga 15 Titik

BONE,KLIKWARTA.ID  — Warga Bone yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan tak lagi harus menempuh perjalanan panjang hanya untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan. Pemerintah Kabupaten Bone terus memperluas titik pelayanan adminduk hingga ke wilayah kecamatan, dengan target tahun ini layanan tersebut sudah dapat dinikmati masyarakat melalui 15 titik pelayanan.


Percepatan itu menjadi perhatian Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM. Bukan hanya memperbanyak titik pelayanan, kapasitas aparatur dan operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) juga diperkuat agar pelayanan di lapangan benar-benar cepat, tepat, ramah, dan profesional.

15 Titik Pelayanan, Layanan Adminduk Didorong Makin Dekat

Komitmen tersebut mengemuka saat Bupati Bone membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur dan Operator SIAK yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone di Hotel Helios, Kamis (3/9/2026).


Bimtek diikuti para Kasi Pemerintahan Kecamatan dan operator pelayanan administrasi kependudukan dari 27 kecamatan di Kabupaten Bone.

Kepala Disdukcapil Bone A. Saharuddin, S.STP., M.Si., mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Bone yang sejak awal mendorong pelayanan adminduk tidak hanya terpusat di kabupaten.

“Bimtek ini diinisiasi atas arahan dan petunjuk Bapak Bupati sendiri. Beliau selalu menginginkan pendekatan pelayanan di 27 kecamatan,” kata Saharuddin.

Menurutnya, dokumen kependudukan menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Hampir seluruh aktivitas pelayanan pemerintahan, mulai dari kabupaten, kecamatan, desa hingga lingkungan masyarakat, membutuhkan administrasi kependudukan.


Karena itu, pelayanan adminduk menjadi salah satu perhatian Bupati Bone sejak awal pemerintahannya dan bahkan masuk dalam program 100 hari kerja.

Dari 5, Tambah 7 Titik, Kini Kejar 15 Titik Pelayanan

Perluasan layanan dilakukan secara bertahap. Pada tahun pertama pemerintahan, Pemkab Bone mengalokasikan anggaran untuk menambah lima titik perangkat pelayanan. Tahun kedua, kembali ditambah tujuh titik pelayanan.

Penambahan juga terus dilakukan melalui anggaran perubahan.

“Insya Allah, di tahun ini sampai akhir semester, kita sudah mampu menikmati pelayanan adminduk di 15 titik pelayanan,” kata Saharuddin.

Angka tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memangkas jarak pelayanan.

Sebab, bagi warga yang tinggal di kawasan pelosok dan perbukitan, akses menuju pusat pemerintahan dapat menjadi tantangan tersendiri.

Wilayah seperti Tellu Limpoe dan Bontocani turut menjadi perhatian agar masyarakat yang berada jauh dari pusat pemerintahan tetap memperoleh akses pelayanan administrasi kependudukan.

“Beliau merupakan birokrat ulung sebelum menjadi pimpinan tertinggi di Kabupaten Bone. Sehingga paham akan persoalan dan paham juga apa yang menjadi solusi,” ujar Saharuddin.

Bupati Ingatkan: Uang APBD Adalah Uang Masyarakat

Bupati Andi Asman menegaskan peningkatan kapasitas aparatur harus berjalan sebelum pemerintah melakukan evaluasi dan monitoring.

Menurutnya, aparatur harus memahami tugas sekaligus mampu mengukur manfaat dari program yang telah dijalankan.

“Jadi sebelum kegiatan evaluasi, ada peningkatan kapasitas. Ini sudah ditingkatkan, baru kita lakukan evaluasi dan monitoring, apakah ada manfaat, dampaknya seperti apa. Tentu kita harus belajar bersama,” jelas Andi Asman.


Bupati juga mengingatkan peserta agar mengikuti Bimtek dengan serius. Sebab, kegiatan tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Bone.

“Teman-teman semua melakukan dengan serius dan amanah, karena anggaran yang kita gunakan ini bersumber dari murni APBD. Uang masyarakat yang kita gunakan, sehingga kita harus menjaga kepercayaan,” tegasnya.

Pesan itu menjadi penekanan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas tidak boleh berhenti pada sertifikat atau seremoni.

Operator SIAK Dituntut Makin Pintar, Bukan Sekadar Hadir

Andi Asman bahkan memberikan penekanan khusus kepada para peserta agar ilmu yang diperoleh dalam Bimtek benar-benar menghasilkan perubahan ketika kembali bertugas.

“Yang harus kita tingkatkan kapasitasnya menjadi pintar, jangan menjadi biasa. Pasca pelatihan, bimbingan teknis ini, harus betul-betul meningkat, jangan menurun. Jadi kapasitasnya meningkat, bukan menurun,” ujarnya.

Bupati kemudian menguji langsung pemahaman peserta dengan melontarkan pertanyaan mengenai pengertian administrasi kependudukan.

Peserta yang mampu menjawab pertanyaan tersebut bahkan mendapat hadiah.

Cara itu membuat kegiatan tidak sekadar berlangsung satu arah, tetapi menjadi ruang untuk mengukur sejauh mana pemahaman aparatur terhadap tugas pelayanan adminduk.

Bukan Cuma Cepat, Etika Pelayanan Juga Jadi Sorotan

Sementara itu, Disdukcapil Bone juga menaruh perhatian pada aspek etika pelayanan.

Berdasarkan masukan masyarakat dan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), tingkat kepuasan terhadap pelayanan adminduk disebut mengalami peningkatan signifikan. Namun, masih terdapat aspek yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal etika aparatur ketika berhadapan dengan masyarakat.

Karena itu, Disdukcapil menghadirkan Syafril Erawan dari Sekretariat Negara, khususnya bidang keprotokoleran kepresidenan, sebagai narasumber.

Saharuddin menyebut narasumber tersebut merupakan Koordinator Keprotokoleran Seluruh Indonesia.

Kehadirannya diharapkan memperkuat pemahaman peserta tentang etika, sikap, dan standar pelayanan kepada masyarakat.

“Biasanya narasumber seperti ini hanya sampai di level provinsi. Namun atas permintaan kami dan hubungan emosional yang baik, beliau berkenan hadir sampai di tingkat kabupaten,” jelasnya.

Target Akhir: Warga Tak Lagi Dipersulit Jarak

Perluasan hingga 15 titik pelayanan dan penguatan kapasitas operator menjadi dua sisi dari satu target besar Pemkab Bone: mendekatkan negara kepada masyarakat melalui pelayanan publik.

Sebab, pelayanan adminduk bukan hanya soal kartu atau dokumen.

Di balik satu dokumen kependudukan, ada akses masyarakat terhadap berbagai layanan dasar dan hak administratif yang harus dipenuhi pemerintah.

Pesannya sederhana: warga tidak boleh kalah hanya karena jarak. Pelayanan harus datang lebih dekat, aparatur harus semakin pintar, dan setiap rupiah APBD harus dibayar dengan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat. (*)

Komentar

Berita Terkini