-->

Wabup Bone: Jangan Bangun Infrastruktur Tanpa Mengacu Kajian Risiko Bencana

BONE,KLIKWARTA.ID — Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., membuka secara resmi Diskusi Publik dan Workshop Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2026 yang digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bone di Hotel Helios, Jl Langsat, Rabu (26/8/2026).


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bone memperkuat perencanaan, mitigasi, dan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana.


Hadir dalam kegiatan itu, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Sulawesi Selatan Muh. Doddy Rahmat, S.T., M.M., Tenaga Ahli BPBD Sulsel Leonardi Sambo, S.E., M.Si., Kalaksa BPBD Bone Andi Muhammad Ikbal, S.STP., Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Bone A. Muhammad Rezki Firdaus, S.E., M.Si., para camat, perwakilan rumah sakit, akademisi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup AAP menegaskan, penyusunan KRB merupakan langkah strategis untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi ancaman bencana, tingkat kerentanan masyarakat, serta kapasitas daerah dalam menghadapi risiko bencana.

Menurutnya, KRB tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif atau sekadar memenuhi kewajiban formal. Dokumen tersebut harus menjadi instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah agar lebih aman, tangguh, efektif, dan berkelanjutan.

“Melalui kajian risiko bencana yang komprehensif, kita dapat mengetahui potensi ancaman dan kerentanan yang ada, sehingga langkah-langkah mitigasi dan penanggulangan bencana dapat dilakukan secara lebih tepat, terukur, dan terpadu,” jelasnya

Andi Akmal mengapresiasi kinerja BPBD Kabupaten Bone yang dinilai responsif dalam menangani berbagai persoalan kebencanaan di lapangan. Namun, menurutnya, respons terhadap bencana harus berjalan beriringan dengan langkah antisipasi serta perencanaan jangka panjang yang matang.

“Bencana memang tidak bisa kita prediksi secara pasti karena itu kehendak Yang Maha Kuasa. Namun, manusia wajib melakukan mitigasi. Dalam bahasa pemerintahannya, kita harus menyediakan payung sebelum hujan melalui perencanaan mitigasi dan penanggulangan bencana yang matang,” katanya lagi.

Mantan Anggota Komisi IV DPR RI bidang pertanian, perikanan, dan kehutanan meminta agar dokumen KRB Tahun 2026 nantinya benar-benar terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Ia mencontohkan, pembangunan infrastruktur harus mempertimbangkan kondisi topografi dan potensi risiko bencana di setiap wilayah.

“Pembangunan di Bone harus mengacu pada dokumen KRB. Jangan sampai kita membangun jembatan atau irigasi dengan anggaran besar, tetapi karena menyalahi kajian topografi dan analisis risiko bencana, akhirnya hancur dihantam banjir bandang. Ini soal ketegasan membangun secara efektif dan efisien di tengah keterbatasan anggaran,” ujar Andi Akmal.

Selain aspek teknis dan pembangunan infrastruktur, Wabup Bone juga menekankan pentingnya pendekatan pentahelix dalam pengelolaan risiko bencana. Pendekatan tersebut melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas masyarakat, dan media.

“Bencana bukan hanya urusan BPBD, SAR, atau PMI, melainkan tanggung jawab kita bersama karena dampaknya dirasakan oleh seluruh masyarakat. Kita membutuhkan kajian ilmiah dari akademisi, inovasi dari pengusaha, kearifan lokal dari komunitas, ketegasan pemerintah, serta pengawasan dan publikasi dari media,” paparnya.

Andi Akmal juga menyoroti ancaman bencana hidrometeorologi, termasuk kekeringan dan krisis air bersih. Menurutnya, ancaman tersebut perlu diantisipasi melalui pengelolaan lingkungan dan kawasan hulu sungai secara lebih serius.

Karena itu, Pemkab Bone berkomitmen memperkuat perlindungan daerah resapan air serta melakukan langkah penertiban terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi meningkatkan risiko bencana.

Di sisi lain, Andi Akmal mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bone meninggalkan pola kerja lama yang tidak produktif serta menghindari penyusunan laporan yang hanya berorientasi pada formalitas.

Ia mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bekerja secara cerdas, profesional, terukur, dan berorientasi pada hasil.

“Tinggalkan cara-cara lama yang tidak produktif. Kita harus bekerja secara smart dan profesional. Di tengah keterbatasan yang ada, jika kita mampu menghasilkan karya yang besar, di situlah letak prestasi sesungguhnya. Mari kita kesampingkan ego dan dinamika politik, lalu bergandengan tangan mewujudkan Bone Maberre—yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Wabup berharap penyusunan KRB Tahun 2026 menghasilkan dokumen yang berkualitas, berbasis data, serta sesuai dengan karakteristik wilayah Kabupaten Bone.

Dokumen tersebut diharapkan menjadi salah satu rujukan utama dalam menyusun strategi pengurangan risiko bencana, meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat, sekaligus memastikan setiap kebijakan pembangunan daerah memperhitungkan aspek keselamatan dan ketangguhan terhadap bencana. (*)

Komentar

Berita Terkini