MAKASSAR,KLIKWARTA.ID — Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., menghadiri kegiatan Expose Pembangunan Manajemen Talenta Pemerintah Kabupaten Bone yang digelar di Toraja Room, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, 25–26 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi dan penguatan pembangunan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, S.STP., M.Si., memaparkan kondisi, pemetaan, serta rencana pengembangan talenta ASN di hadapan tim penilai Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Turut hadir jajaran BKN, di antaranya Plt. Sekretaris Utama BKN/Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, Dr. Rahman Hadi, M.Si.; Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Dr. Herman, M.Si.; Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN, Dr. Samsul Hidayat, S.S., M.PSDM.; Direktur Jabatan Fungsional Manajemen Aparatur Sipil Negara, Sri Gantini, S.Sos., M.AP.; serta perwakilan Kantor Regional IV BKN.
Wakil Kepala BKN, Suharmen, S.Kom., M.Si., mengapresiasi kehadiran Wakil Bupati Bone sebagai bentuk komitmen pimpinan daerah dalam mendukung implementasi manajemen talenta.
Menurutnya, pembangunan manajemen talenta setidaknya harus ditopang tiga pilar utama, yakni tata kelola, sistem informasi, serta data dan informasi yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan.
Pada aspek tata kelola, pemerintah daerah dituntut memiliki regulasi dan kelembagaan yang jelas, termasuk mekanisme penyediaan data serta informasi talenta kepada pimpinan daerah. Keberadaan Komite Talenta juga dinilai penting untuk memastikan data yang digunakan dalam proses manajemen talenta dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara pada aspek sistem informasi, BKN telah menyediakan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA BKN) yang diharapkan dapat dimanfaatkan oleh instansi pemerintah. Standardisasi sistem dinilai penting agar proses pemetaan jabatan dan talenta dapat dilakukan secara seragam.
Suharmen juga menekankan pentingnya mobilitas talenta secara nasional. Dengan sistem dan standar yang sama, talenta dari daerah lain dapat menjadi pertimbangan apabila suatu daerah mengalami kekosongan jabatan dan belum memiliki sumber daya manusia yang sesuai.
Wabup Bone Tegaskan Komitmen
Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional melalui pengelolaan ASN berbasis kompetensi, kinerja, dan potensi.
Ia menyampaikan, pembangunan manajemen talenta merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi Kabupaten Bone, yakni “Mewujudkan Kabupaten Bone yang Mandiri, Berkeadilan, dan Berkelanjutan.”
“Pencapaian visi dan misi daerah membutuhkan ASN yang profesional dan mampu ditempatkan sesuai kompetensi serta kebutuhan organisasi,” ujar Andi Akmal.
Menurutnya, prinsip the right person in the right place harus menjadi perhatian dalam penataan ASN. Setiap aparatur perlu ditempatkan berdasarkan kemampuan, kinerja, potensi, serta tanggung jawab yang dimilikinya.
Andi Akmal berharap masukan dan arahan dari BKN dapat menjadi bahan penyempurnaan bagi Pemkab Bone dalam membangun sistem manajemen talenta yang semakin baik.
14.785 ASN Dipetakan
Dalam pemaparannya, Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam, menjelaskan bahwa pembangunan manajemen talenta tidak sebatas mengidentifikasi pegawai berpotensi, tetapi juga diarahkan untuk memetakan kebutuhan organisasi, mengidentifikasi jabatan lowong, menyiapkan kandidat suksesor, serta menyusun program pengembangan dan retensi ASN.
Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah ASN Pemerintah Kabupaten Bone mencapai 14.785 orang, terdiri atas 5.908 PNS, 4.500 PPPK penuh waktu, dan 4.377 PPPK paruh waktu.
Khusus PNS, sebanyak 34 orang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), 241 administrator, 508 pengawas, 4.275 pejabat fungsional, dan 850 pelaksana.
Pemetaan tersebut menjadi bagian dari pembangunan basis data ASN yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan terkait karier, kebutuhan organisasi, pengembangan pegawai, hingga pengisian jabatan.
Dua JPT dan Lima Jabatan Administrator Lowong
Dalam expose tersebut, BKPSDM Bone juga memaparkan terdapat dua jabatan pimpinan tinggi (JPT) yang teridentifikasi lowong.
Pertama, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, yang kosong setelah pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun per 1 Februari 2026.
Kedua, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang kosong setelah pejabat sebelumnya mengalami rotasi atau mutasi menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah.
Sementara pada jenjang administrator, terdapat lima jabatan yang teridentifikasi lowong.
Kelima jabatan tersebut yakni Kepala Bidang Bina Produksi, yang kosong karena pejabat sebelumnya pensiun per 1 Juli 2026; Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup, yang kosong setelah pejabat sebelumnya dimutasi menjadi Camat Tanete Riattang Timur; serta Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan, yang kosong setelah pejabat sebelumnya dimutasi menjadi Sekretaris Camat Awangpone.
Dua jabatan lainnya adalah Sekretaris Camat Tonra, yang kosong karena pejabat sebelumnya pensiun per 1 Juni 2026, serta Sekretaris Camat Patimpeng, yang kosong karena pejabat sebelumnya pensiun per 1 Mei 2026.
Dokumen keputusan pensiun dan surat keputusan rotasi pejabat sebelumnya turut disampaikan sebagai eviden dalam proses identifikasi kebutuhan jabatan.
Siapkan Kandidat Suksesor
Selain mengidentifikasi jabatan lowong, Pemkab Bone juga mulai menyiapkan kandidat suksesor melalui pemetaan talenta berdasarkan kombinasi potensi dan kinerja.
Pada kelompok JPT yang berjumlah 34 orang dan administrator sebanyak 241 orang, pemetaan menunjukkan sebaran talenta dalam sejumlah kelompok potensi dan kinerja. Hasil tersebut menjadi dasar dalam menentukan intervensi pengembangan sesuai karakteristik masing-masing kelompok.
Penyusunan suksesor mempertimbangkan aspek kinerja dan potensi. Kinerja mencakup predikat kerja, pencapaian target, inovasi, serta partisipasi dalam organisasi. Sementara potensi meliputi potensi individu, kompetensi, rekam jejak jabatan, dan sejumlah pertimbangan lainnya.
Hasil penilaian tersebut kemudian digunakan untuk menentukan peringkat kinerja dan potensi sebagai dasar penyusunan talent pool, dengan skema yang dipaparkan mencakup bobot 70 persen talent pool dan 30 persen kompetensi teknis.
Untuk mendukung pengembangan talenta, Pemkab Bone menyiapkan sejumlah program, antara lain coaching, mentoring, serta pendidikan dan pelatihan kepemimpinan bagi talenta pada kelompok pengembangan tertentu.
Sementara ASN dengan potensi dan kinerja tinggi diarahkan memperoleh program pengembangan sekaligus retensi.
Melalui pembangunan manajemen talenta tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone berupaya memperkuat penerapan sistem merit dan memastikan aparatur terbaik dapat dipersiapkan serta ditempatkan pada jabatan sesuai kompetensi, kinerja, potensi, dan kebutuhan organisasi.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat profesionalisme ASN sekaligus mendorong terwujudnya birokrasi yang adaptif, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*)




