-->

Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Bupati Bone Segera Bentuk Satgas Gabungan


—- Bentuk Satgas BBM Bersubsidi, TNI-Polri hingga Kejari dan BIN Dilibatkan

BONE, KLIKWARTA.ID – Pemerintah Kabupaten Bone mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan distribusi dan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Atas arahan Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., Pemkab Bone segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Penertiban BBM Bersubsidi.

Satgas tersebut akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk TNI, Polri, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Intelijen Negara (BIN). Tim ini akan bertugas memperkuat pengawasan sekaligus menelusuri potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, khususnya Solar dan Pertalite.

Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman mengatakan, rapat pembentukan Satgas dijadwalkan dalam waktu dekat. Rapat tersebut akan membahas struktur organisasi, pembagian tugas, serta mekanisme pengawasan yang akan diterapkan di lapangan.

“Besok rencana kita rapat untuk pembentukan Satgas, sekaligus membahas tugas-tugas yang akan dijalankan,” kata Andi Asman, Minggu (23/8/2026).

Menurutnya, pengawasan tidak hanya akan difokuskan pada proses pembelian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), tetapi juga dilakukan terhadap penggunaan BBM setelah dibeli.

Penelusuran akan diarahkan kepada pihak-pihak yang melakukan pembelian BBM bersubsidi untuk memastikan bahan bakar tersebut benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

“Dilarikan ke mana BBM itu, apakah betul sesuai peruntukan atau hanya kedok. Baik untuk kendaraan, alat pertanian, perikanan dan lainnya,” jelasnya.

Bupati: Jangan Ada Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Bupati Bone menegaskan, BBM bersubsidi merupakan fasilitas pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang memenuhi ketentuan. Karena itu, distribusinya harus diawasi agar tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan yang tidak sesuai aturan.

Satgas nantinya akan menelusuri pola pembelian yang dinilai tidak wajar, termasuk dugaan pembelian berulang, penimbunan, maupun distribusi kembali kepada pihak yang tidak berhak.

“Satgas tentu akan bertindak manakala ditemukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk melakukan penimbunan dan pelanggaran lainnya,” tegas Andi Asman.

Ia menambahkan, pengawasan juga akan melihat kesesuaian penggunaan BBM bersubsidi untuk berbagai sektor, seperti kendaraan, alat dan mesin pertanian, perikanan serta kebutuhan lain yang memang diperbolehkan berdasarkan ketentuan.

Pengawasan Diperkuat di SPBU

Pembentukan Satgas diharapkan dapat memperkuat pengawasan di seluruh SPBU yang berada di wilayah Kabupaten Bone.

Selain memastikan proses pembelian berjalan tertib, tim juga akan melakukan penelusuran terhadap penggunaan BBM setelah keluar dari SPBU. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan subsidi, termasuk praktik penimbunan dan distribusi yang tidak sesuai peruntukan.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Satgas bersama unsur aparat penegak hukum akan mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD Bone Dukung Langkah Pemkab

Langkah Pemkab Bone tersebut mendapat dukungan dari DPRD Bone. Ketua Komisi II DPRD Bone, Andi Muh Idris Alang, menilai pengawasan bersama unsur TNI dan Polri diperlukan untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Kami sangat mendukung langkah Pak Bupati. BBM subsidi memang harus diawasi karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Kalau ada yang membeli untuk kepentingan yang tidak sesuai peruntukan, apalagi sampai menimbun, harus ditindak,” tegas legislator Fraksi Golkar.

Ia berharap Satgas yang dibentuk nantinya dapat bekerja secara konsisten dan melakukan pengawasan secara merata di seluruh SPBU di Kabupaten Bone.

“Dengan melibatkan unsur pemerintah, TNI dan Polri, Insya Allah, pengendalian BBM bersubsidi di Kabupaten Bone diharapkan semakin tertib, transparan dan tepat sasaran,” harapnya.

Melalui pembentukan Satgas tersebut, Pemkab Bone berharap distribusi BBM bersubsidi dapat semakin terkendali, sekaligus memastikan subsidi pemerintah benar-benar dimanfaatkan masyarakat dan sektor yang berhak sesuai ketentuan. (*)

Komentar

Berita Terkini