-->

Bupati Bone Terbitkan Edaran, Camat Diminta Intensifkan Pencegahan Kebakaran di Tengah Ancaman Kemarau

BONE,KLIKWARTA.ID — Pemerintah Kabupaten Bone meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran seiring kondisi cuaca kering dan meningkatnya risiko kebakaran akibat kemarau panjang maupun fenomena El Nino.

Langkah tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Bone Nomor 100.3.3/1608/set yang ditetapkan di Watampone pada 20 Agustus 2026. Surat edaran itu ditujukan kepada jajaran pemerintah daerah hingga seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bone.

Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M meminta seluruh camat di Kabupaten Bone memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran, baik di kawasan permukiman, lahan pertanian, perkebunan maupun hutan.

“Memasuki kemarau panjang atau El Nino, kita harus meningkatkan kewaspadaan karena kondisi cuaca yang kering sangat mudah memicu terjadinya kebakaran. Saya mengimbau seluruh masyarakat Bone untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan,” pintanya, Kamis (20/8/2026).

Warga Diminta Periksa Instalasi Listrik

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diminta melakukan berbagai langkah pencegahan sejak dini. Untuk lingkungan permukiman dan bangunan, warga diimbau memeriksa instalasi listrik secara berkala serta segera mengganti kabel yang rusak atau tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Masyarakat juga diminta memastikan kompor, regulator gas, alat pemanas dan sumber api lainnya berada dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah maupun beristirahat.

Penggunaan steker listrik secara bertumpuk pada satu titik kontak juga perlu dihindari karena berpotensi menimbulkan panas berlebih dan memicu korsleting.

Sebagai langkah antisipasi, setiap rumah tangga maupun tempat usaha juga diimbau menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) atau bahan pemadam sederhana seperti karung goni.

Pembakaran Lahan dan Sampah Dilarang

Khusus pencegahan kebakaran hutan dan lahan, masyarakat diminta tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar.

Warga juga diingatkan tidak membuang puntung rokok yang masih menyala secara sembarangan, terutama di kawasan yang dipenuhi semak kering dan padang rumput.

Aktivitas pembakaran sampah di area terbuka juga diminta dihentikan atau dilakukan dengan pengawasan sangat ketat, terutama saat kondisi angin kencang.

“Jangan menunggu terjadi kebakaran baru kita bergerak. Masyarakat harus terus diingatkan agar berhati-hati dan waspada terhadap segala potensi yang dapat memicu kebakaran,” tegas BupAAS.

Camat Diminta Aktifkan Sosialisasi hingga Masjid

Bupati Bone meminta 27 camat se-Kabupaten Bone mengoptimalkan seluruh ruang komunikasi yang tersedia untuk menyampaikan pesan kewaspadaan kepada masyarakat.

Sosialisasi tidak hanya dilakukan melalui pemerintahan desa dan kelurahan, tetapi juga dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, relawan pemadam kebakaran serta pengurus masjid.

Bupati Bone secara khusus meminta pesan pencegahan kebakaran disampaikan melalui masjid agar informasi keselamatan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk melalui momentum sebelum maupun sesudah salat berjamaah.

Menurutnya, pemerintah kecamatan memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak dalam membangun kesadaran masyarakat. Karena itu, pesan tersebut harus diteruskan hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Karena itu, saya meminta seluruh camat untuk aktif mengingatkan masyarakat. Sampaikan juga melalui masjid-masjid di wilayah masing-masing agar pesan ini benar-benar sampai kepada masyarakat,” jelas mantan Camat Barebbo.

Posko Kesiapsiagaan Diminta Diaktifkan

Selain sosialisasi, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan diminta meningkatkan patroli di wilayah yang dinilai rawan kebakaran.

Posko kesiapsiagaan di tingkat desa dan kelurahan juga diminta kembali diaktifkan. Jalur komunikasi darurat harus dipastikan berjalan cepat agar masyarakat dapat segera menghubungi petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bone ketika terjadi kebakaran maupun menemukan titik api.

Bupati menegaskan, pencegahan kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas pemadam kebakaran. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

“Pemerintah bersama seluruh jajaran tingkat kecamatan, desa dan kelurahan harus aktif melakukan pencegahan, sosialisasi dan patroli di wilayah rawan. Jangan menunggu api membesar baru kita bergerak. Pencegahan harus dilakukan sejak dini,” katanya.

Ia menambahkan, kebakaran kerap berawal dari hal kecil yang dianggap sepele. Namun, apabila tidak segera ditangani, api dapat meluas dan menimbulkan kerugian terhadap harta benda hingga mengancam keselamatan jiwa.

Karena itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi memicu kebakaran.

“Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kepedulian dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran. Dengan kewaspadaan bersama, kita bisa mencegah kebakaran dan melindungi masyarakat serta lingkungan Kabupaten Bone,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Bone berharap sinergi pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, relawan pemadam kebakaran dan masyarakat dapat memperkuat budaya waspada serta tanggap terhadap ancaman kebakaran.

Pesannya sederhana: lebih baik mencegah daripada kehilangan. (*)

Komentar

Berita Terkini