MAKASSAR,KLIKWARTA.ID — Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi salah satu daerah rujukan dalam penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN). Komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat implementasi sistem tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Apresiasi itu disampaikan Prof. Zudan saat membuka Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Makassar, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Nanang Subandi, para kepala daerah se-Sulsel, sekretaris daerah, serta kepala BKD dan BKPSDM kabupaten/kota.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Zudan mendorong pemerintah daerah dari provinsi lain yang belum menerapkan manajemen talenta untuk menjadikan Sulsel sebagai tempat belajar dan rujukan.
“Saya ingin penerapan manajemen talenta bisa belajar ke Sulsel. Provinsi yang belum menerapkan, silakan datang ke Sulsel,” kata Prof. Zudan.
Menurutnya, percepatan penerapan manajemen talenta di Sulsel tidak terlepas dari kuatnya komitmen pimpinan daerah. Ia bahkan menyebut Sulsel sebagai wilayah di luar Pulau Jawa yang telah 100 persen melaksanakan manajemen talenta di lingkungan pemerintahan daerah.
“Kalau ada yang bertanya kenapa Sulsel cepat dalam manajemen talenta? Ya karena Gubernurnya Bapak Andi Sudirman Sulaiman,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa manajemen talenta tidak boleh berhenti pada pemenuhan persyaratan administratif. Sistem tersebut harus menjadi instrumen strategis untuk membangun birokrasi yang profesional dan berbasis kompetensi.
“Kita ingin menjadikannya sebagai fondasi dalam membangun birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Andi Sudirman menjelaskan, penerapan manajemen talenta di Sulsel mulai memberikan manfaat dalam proses penempatan pejabat maupun ASN. Penempatan dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, kapasitas, serta potensi masing-masing individu.
“Hari ini kita sudah merasakan manfaat dari talent full kepada pejabat eselon maupun ASN, untuk memastikan orang-orang yang ditempatkan pada posisi tertentu benar-benar sesuai dengan kompetensi, kapasitas dan potensinya,” jelasnya lagi.
Hingga saat ini, sebanyak 13 instansi pemerintah daerah kabupaten/kota di Sulsel telah mendapatkan persetujuan penerapan manajemen talenta.
Adapun pada Ekspose Manajemen Talenta Tahap II, sebanyak 11 kabupaten/kota kembali mengikuti proses penilaian dan ekspose penerapan manajemen talenta.
Capaian tersebut semakin memperkuat posisi Sulsel sebagai salah satu daerah yang progresif dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis kompetensi dan potensi ASN.
Penerapan manajemen talenta diharapkan tidak hanya mempercepat pengisian jabatan berdasarkan merit dan kompetensi, tetapi juga mendorong terbentuknya ASN yang profesional, adaptif, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas. (*)








