BONE,KLIKWARTA.ID —- Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., menerima audiensi bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan Kombes Pol. Drs. Agung Prabowo beserta jajarannya, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Gubernur Rumah Jabatan (Rujab) Bupati dan hal ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bone dengan BNNP Sulawesi Selatan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bone.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi, edukasi, serta penguatan program-program rehabilitasi dan pencegahan berbasis masyarakat.
Di tengah kesibukan pemerintahan dan berbagai agenda pembangunan daerah, sebuah langkah penting kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Bone: perang melawan narkoba tidak boleh berhenti hanya pada penindakan, tetapi juga harus menyentuh pemulihan dan masa depan para korban penyalahgunaan narkotika.
Di hadapan para pejabat dan tamu undangan, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman atau kerja sama antara BNN Provinsi Sulawesi Selatan dengan UPT Puskesmas Watampone tentang penyelenggaraan rehabilitasi berkelanjutan.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BNN Provinsi Sulsel, Agung Prabowo bersama Kepala UPT Puskesmas Watampone, Hj. Ramlah.
Bupati Bone menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program BNN dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi mewujudkan generasi yang sehat dan produktif.
“Bagi Pemerintah Kabupaten Bone, kerja sama ini bukan sekadar seremonial administratif. Ada harapan besar di balik tinta yang dibubuhkan pada dokumen tersebut: menghadirkan rehabilitasi yang benar-benar berkelanjutan bagi masyarakat yang pernah terjerumus narkotika,” jelasnya.
Lebih lanjut ia juga menegaskan sejak awal memimpin Kabupaten Bone, dirinya berkomitmen membangun birokrasi yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Komitmen itu diwujudkan melalui berbagai kebijakan tegas, termasuk penerapan tes urine bagi ASN yang akan dipromosikan menjadi pejabat.
Tidak hanya itu, calon PNS maupun PPPK di Kabupaten Bone juga diwajibkan melampirkan surat keterangan bebas narkotika sebagai bagian dari proses administrasi.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga integritas birokrasi sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin kompleks.
Namun bagi BupatiAAS, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan pengawasan dan penindakan. Pemerintah juga harus hadir memberi ruang pemulihan bagi masyarakat yang sedang menjalani rehabilitasi agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
“Alhamdulillah hari ini kembali dilakukan penandatanganan MoU mengenai penyelenggaraan rehabilitasi berkelanjutan. Ini menandakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone diberikan ruang dalam mengatasi masyarakat yang sedang menjalani rehabilitasi agar benar-benar dipastikan tidak lagi terjerumus narkotika,” ucapnya lagi.
Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa pendekatan kemanusiaan kini menjadi bagian penting dalam strategi pemberantasan narkoba di Kabupaten Bone. Mereka yang pernah jatuh dalam penyalahgunaan narkotika tidak hanya dipandang sebagai pelanggar hukum, tetapi juga warga yang harus diselamatkan dan dipulihkan.
Sementara itu, Kepala BNNP Sulawesi Selatan mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Bone serta berharap kolaborasi yang terjalin dapat semakin optimal dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di daerah.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang semakin mempererat kerja sama lintas sektor dalam upaya menciptakan Kabupaten Bone yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba.
Serta menjadi pintu penguatan layanan rehabilitasi yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Dengan keterlibatan fasilitas kesehatan daerah, proses pendampingan dan pemulihan diharapkan berjalan lebih maksimal dan berkesinambungan.
Di tengah tantangan sosial yang terus berkembang, Pemerintah Kabupaten Bone mencoba menunjukkan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar slogan. Ia diwujudkan melalui kebijakan, pengawasan, dan juga kepedulian terhadap masa depan masyarakatnya. (*/rls)








