BONE,KLIKWARTA.ID —- Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., berencana menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Bone setiap hari Rabu.
Kebijakan tersebut disampaikan Andi Asman Sulaiman di sela-sela kegiatan retret pejabat lingkup Pemkab Bone yang berlangsung di Yon Armed 21 Kawali, Kecamatan Bengo, Jumat (24/4/2026).
“Insya Allah kita terapkan setiap hari Rabu bagi ASN lingkup Pemkab Bone mulai pekan depan,” ucap Bupati Bone.
Ia menjelaskan, kebijakan WFH ini salah satunya bertujuan untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM), seiring meningkatnya mobilitas harian ASN.
Bupati Bone juga menegaskan pemilihan hari Rabu bukan tanpa alasan. Menurutnya, kebijakan tersebut diatur agar tidak disalahgunakan menjadi libur panjang oleh ASN.
“Kita pilih Rabu, bukan Jumat karena siapa tahu disalahgunakan libur panjang,” tegasnya.
Meski demikian, kebijakan WFH tidak berlaku bagi pegawai yang bertugas di sektor pelayanan publik serta pejabat eselon II di lingkup Pemkab Bone.
Pemerintah Kabupaten Bone berharap kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa mengganggu kinerja pemerintahan, sekaligus mendukung efisiensi penggunaan energi di daerah. (*/rls)
