-->

Masyarakat Tidak Perlu Urus Paspor Di Luar Daerah. Bupati Bone Resmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI

BONE,KLIKWARTA.ID —- Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, meresmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone yang berlokasi di Jalan MH Thamrin, Selasa (9/6/2026).


Peresmian kantor tersebut menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat Kabupaten Bone, Sinjai, dan Soppeng yang selama ini harus mengurus berbagai dokumen keimigrasian ke Parepare maupun Makassar.

Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menyambut baik hadirnya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone yang dinilai sebagai salah satu layanan publik yang paling dinantikan masyarakat.

Ia menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas hadirnya Kantor Imigrasi di Kabupaten Bone.

Menurutnya, keberadaan kantor ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat yang selama ini harus bepergian ke luar daerah untuk mengurus dokumen keimigrasian. Hadirnya layanan ini di Bone akan memberikan kemudahan yang sangat besar bagi masyarakat. 


“Permintaan dokumen keimigrasian dari masyarakat Bone sangat tinggi. Karena itu, kami sangat mengapresiasi dan bangga karena akhirnya Kantor Imigrasi hadir di Bone. Hal ini menjawab kebutuhan masyarakat terkait dokumen keimigrasian, sekarang sudah bisa di Bone. Masyarakat tidak perlu lagi ke Makassar maupun Parepare,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata BupAAS menambahkan tingginya kebutuhan layanan keimigrasian di Bone terlihat dari jumlah warga yang melaksanakan ibadah haji dan umrah setiap tahun. Pada 2024 tercatat sebanyak 841 jamaah haji dan 2.325 jamaah umrah. Tahun 2025 terdapat 756 jamaah haji dan 3.100 jamaah umrah, sedangkan pada 2026 jumlah jamaah haji mencapai 2.023 orang dan jamaah umrah sekitar 2.700 orang.

“Ini merupakan kantor layanan yang paling ditunggu masyarakat. Permintaan dokumen keimigrasian memang sangat tinggi di Bone. Kami sangat bangga dan mengapresiasi kehadiran kantor ini karena masyarakat memang sangat membutuhkannya,” lanjutnya 


Bupati Bone Andi Asman sulaiman menjelaskan bahwa kantor yang diresmikan saat ini masih bersifat sementara. Pemerintah Kabupaten Bone bersama pihak terkait telah menyiapkan lokasi kantor permanen yang diharapkan dapat diresmikan pada tahun depan.

“Ini kantor sementara. Insya Allah kantor tetap sudah kami siapkan dan semoga tahun depan bisa diresmikan,” jelasnya lagi.

Ia pun menegaskan, selama ini masyarakat harus mengeluarkan waktu dan biaya lebih besar untuk mengurus paspor dan dokumen keimigrasian lainnya ke Parepare maupun Makassar.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bone siap memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan layanan keimigrasian, termasuk menyiapkan lokasi pembangunan kantor permanen di Kecamatan Tanete Riattang Barat.

“Kami siap mendukung penuh pelayanan keimigrasian di Bone. Harapan kami masyarakat bisa mendapatkan layanan yang lebih dekat, efisien, dan lebih cepat dibandingkan harus ke Makassar atau Parepare,” tambahnya lagi.

Bupati Bone juga berharap kehadiran Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang dibarengi dengan semakin lengkapnya pelayanan publik bagi masyarakat.

Selain layanan keimigrasian, pelayanan melalui Mal Pelayanan Publik dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tetap berjalan sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, mengatakan bahwa kehadiran Kantor Imigrasi Bone merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.

Menurutnya, masyarakat kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Makassar atau Parepare untuk mengurus dokumen keimigrasian seperti paspor dan layanan lainnya.

“Dengan hadirnya Kantor Imigrasi Bone, masyarakat bisa menikmati layanan yang lebih cepat, efisien dari sisi waktu maupun biaya. Ini sangat membantu mobilitas masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah dan haji, melanjutkan pendidikan, maupun berbagai kebutuhan lainnya,” jelas Friece.

Dikatakan, Friece Sumolang, kehadiran Kantor Imigrasi Bone merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih dekat, cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.

“Peresmian ini merupakan langkah strategis dalam bentuk nyata untuk melayani masyarakat. Imigrasi hadir untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat, cepat, mudah, dan transparan,” lanjutnya.

Ia juga menilai keberadaan kantor imigrasi di Bone akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan pengembangan sektor pariwisata. Tingginya jumlah warga Bone yang mengurus dokumen keimigrasian menjadi salah satu alasan kuat hadirnya layanan tersebut.

“Kehadiran kantor imigrasi di Bone diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus dampak positif bagi masyarakat, khususnya untuk kebutuhan ibadah haji, umrah, wisata, pendidikan, maupun pengobatan ke luar negeri. Kabupaten Bone selama ini menjadi daerah dengan jumlah pemohon layanan keimigrasian yang cukup tinggi di wilayah Sulawesi Selatan sehingga keberadaan kantor imigrasi di daerah tersebut dinilai sangat tepat,” ungkapnya.

Friece turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bone atas dukungan dan kolaborasi yang terjalin sehingga layanan keimigrasian dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat, salah satunya penyediaan lahan dan fasilitas kantor untuk operasional awal layanan keimigrasian.

“Terima kasih kepada Bupati Bone atas kolaborasi yang sangat baik. Saya juga berpesan kepada seluruh petugas imigrasi agar memberikan pelayanan yang ramah, humanis, profesional, tanpa pungutan liar dan tanpa diskriminasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Peresmian tersebut menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Bone. (*)

Komentar

Berita Terkini