-->

Bupati Bone Sidak, Tingkat Kehadiran ASN Meningkat, Absen Tanpa Alasan Siap Disanksi

BONE,KLIKWARTA.ID — Dibawah kepemimpinan beramal, Bupati bersama Wakil Bupati Bone, H Andi Asman Sulaiman dan H Andi Akmal Pasluddin. Komitmen meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) terus ditegakkan.

Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M melakukan inspeksi mendadak di sejumlah ruangan Kantor Sekretariat Daerah, Jalan Jend Ahmad Yani, Rabu (22/4/2026).

Dalam sidak tersebut, Bupati didampingi Plt. Sekda Bone Andi Tenriawaru dan Inspektur Daerah Kabupaten Bone. Ia memastikan tingkat kehadiran ASN sekaligus mengevaluasi kinerja pelayanan pemerintahan, khususnya setelah jam istirahat yang dimulai pukul 12.00 WITA. Hasilnya cukup menggembirakan.

Bupati Andi Asman mengatakan tujuan inspeksi mendadak ini untuk melihat langsung disiplin dan kinerja pegawai. Menurutnya, antusias pegawai menunjukkan hasil yang membaik.

“Alhamdulillah, dari hasil sidak tadi dari BKPSDM, BKAD, kemudian Bagian Umum, ruang asisten dan staf ahli, dengan tingkat kehadiran mencapai 85 persen untuk hari ini. Ini terlihat ada peningkatan. Antusiasme pegawai cukup baik,” ucapnya.

Bupati Bone berharap ke depan tingkat kehadiran dan kinerja ASN dapat meningkat menjadi 100 persen.

Lebih lanjut ia juga mengungkapkan bahwa disiplin pegawai menunjukkan tren peningkatan dibandingkan sebelumnya.

Meski demikian, ia tetap menyoroti sejumlah ASN yang tidak berada di tempat saat pemeriksaan berlangsung. Berbagai alasan pun ditemukan, mulai dari kelelahan usai perjalanan dinas, kondisi kesehatan, kerusakan gawai yang menghambat absensi, hingga urusan keluarga.

Menurutnya, alasan-alasan tersebut masih bisa ditoleransi selama dapat dibuktikan dan diklarifikasi secara jelas. “Seperti sakit, kelelahan, atau urusan mendesak, itu masih bisa kita terima. Tapi tetap harus ada bukti dan klarifikasi,” tegasnya.

Bupati Bone memastikan, ASN yang terbukti tidak disiplin tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan akan dikenai sanksi administratif, mulai dari peringatan hingga Surat Peringatan (SP). Meski begitu, seluruh proses akan diawali dengan verifikasi dan konfirmasi data kehadiran.

“Kalau hasil klarifikasi menunjukkan tidak ada alasan jelas, tentu akan kita tindak. Tapi semuanya harus objektif melalui verifikasi, untuk sakit satu hari, masih ada kebijakan. Namun jika lebih dari tiga hari tanpa keterangan, akan menjadi catatan. Tetap kita kasih peringatan dan yang tidak hadir di tempat, sementara kita akan berikan SP2, tetapi diklarifikasi dulu, diverifikasi dulu, dikonfirmasi dulu. Kalau memang absensinya salah atau tidak ada di tempat, ya boleh saja diberikan sanksi,” ungkapnya.

Bupati juga menekankan agar pelayanan administrasi kepegawaian dilakukan satu pintu melalui BKPSDM. Ia meminta setiap alasan ketidakhadiran disampaikan kepada pimpinan masing-masing agar tidak simpang siur.

Ia pun juga menekankan bahwa pendekatan kemanusiaan tetap dikedepankan, khususnya bagi ASN yang mengalami gangguan kesehatan. Namun, jika ketidakhadiran berlangsung lebih dari tiga hari tanpa keterangan yang jelas, hal tersebut akan menjadi perhatian serius.

Sidak ini menjadi bagian dari upaya menegakkan disiplin ASN sekaligus mendorong perbaikan pelayanan publik di lingkup Pemkab Bone.

Secara umum, hasil sidak menunjukkan adanya tren positif dalam peningkatan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone. Namun demikian, evaluasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Melalui langkah ini, Pemkab Bone berharap budaya kerja yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab semakin menguat, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*/rls)

Komentar

Berita Terkini