-->

Musrenbang RKPD 2026 di Bone Digelar Secara Hybrid

BONE, KLIKWARTA.ID --- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bone menggelar Rapat Koordinasi Teknis menjelang pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, sebagai dasar perencanaan pembangunan tahun 2027.

Rakornis tersebut dipimpin langsung Kepala Bappeda Bone Andi Yusuf, dengan didampingi Sekretaris Bappeda Andi Herman, serta dihadiri para kepala bidang dan tim fasilitator Musrenbang. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Bappeda Bone, Kompleks Kantor Bupati Bone, Jalan Ahmad Yani, Jumat (30/1/2026) lalu.

Dalam arahannya, Andi Yusuf menegaskan bahwa mekanisme pelaksanaan Musrenbang Kecamatan RKPD tahun ini mengalami perbedaan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurutnya, Musrenbang akan dilaksanakan dengan sistem hybrid, yakni tetap berlangsung di kantor kecamatan masing-masing, namun dengan pembatasan jumlah delegasi. Sementara sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mengikuti secara daring atau virtual.

“Pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun ini tetap seperti biasa, namun perbedaannya sebagian undangan dan OPD akan bergabung secara virtual sehubungan dengan kebijakan efisiensi,” jelasnya.

Meski demikian, Andi Yusuf menegaskan bahwa perubahan pola tersebut tidak menghilangkan esensi Musrenbang sebagai wadah partisipasi masyarakat atau pendekatan bottom up, di mana usulan pembangunan tetap berasal dari desa dan kelurahan.

Selain itu, pelaksanaan Musrenbang secara virtual juga sejalan dengan misi Bupati Bone dalam melakukan transformasi tata kelola pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi informasi.

“Musrenbang tetap dilaksanakan di aula kantor camat masing-masing. Tidak ada lagi pemasangan tenda seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya lagi.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bappeda Bone, Andi Andry Pratama, menjelaskan bahwa setiap delegasi desa/kelurahan akan mengusulkan lima program skala prioritas, ditambah usulan dalam bentuk long list atau daftar panjang.

Usulan tersebut, kata dia, telah disampaikan lebih awal kepada tim delegasi desa dan kelurahan sebelum pelaksanaan Musrenbang Kecamatan.

Ia juga mengungkapkan adanya perbedaan mendasar pada mekanisme pengusulan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pada Musrenbang tahun lalu, lima usulan skala prioritas masing-masing hanya bisa diusulkan satu program ke satu OPD. Tahun ini, sesuai petunjuk teknis terbaru, tiga usulan skala prioritas bisa diusulkan sekaligus ke satu OPD yang memiliki indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ujar Andry.

OPD yang dimaksud antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas BMCKTR khusus sanitasi, Dinas Sosial, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).

Sekedar diketahui pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan di Kabupaten Bone dijadwalkan berlangsung mulai 2 Februari hingga 10 Februari 2026. (*/rls)

Komentar

Berita Terkini