Ketua DPRD Bone, Angkat Bicara Terkait Surat Permintaan Lelang Ulang Jabatan Sekwan


BONE,KLIKWARTA.id — Polemik pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris DPRD Bone terus menjadi sorotan publik. 

Hal ini kembali mencuat. Meski proses seleksi terbuka telah rampung, pelantikan pejabat terpilih belum juga dilakukan lantaran belum adanya rekomendasi final dari DPRD Bone. 

Mengingat, sudah beberapa bulan berlalu sejak Pemerintah Kabupaten Bone menuntaskan proses lelang jabatan Sekwan. Namun hingga kini, pejabat terpilih tak kunjung dilantik. Penyebabnya: belum ada restu penuh dari DPRD Bone.

Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, SH, baru-baru ini melayangkan surat resmi bernomor 650/005/VII/2025 yang isinya cukup mengejutkan: ia secara tegas meminta Bupati Bone mengulang proses lelang jabatan Sekwan.

Langkah ini memantik tanda tanya besar. Pasalnya, nama Hj. Faidah sudah muncul sebagai calon Sekwan terpilih, bahkan telah mengantongi persetujuan dari seluruh Wakil Ketua DPRD dan seluruh fraksi. Ironisnya, dukungan mayoritas di parlemen tak mampu menggugurkan penolakan satu tanda tangan penting: Ketua DPRD.

Publik pun bertanya-tanya, apa dasar Andi Tenri Walinonong bersikeras menolak Hj. Faidah? Apa urgensi Lelang Ulang di saat semua tahapan administratif telah selesai?

Guna menindaklanjuti permasalahan tersebut. Komisi I DPRD Bone yang diketuai Rismono Sarlim, didampingi Ketua DPRD sendiri, mengunjungi Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar, pada Rabu, (23/07/2025). Konsultasi ini sekaligus menjadi ruang klarifikasi di tengah riuh pro-kontra di internal parlemen.

Usai pertemuan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong angkat bicara terkait dengan surat permintaan lelang ulang Sekwan. Ia menyampaikan bahwa semua prosedur di DPRD Bone telah berjalan sesuai dengan tahapan dan mekanisme. Ia menyebut bahwa surat itu dilayangkan berdasarkan hasil  pertimbangan fraksi dan rapat pimpinan.

Bahkan, Andi Tenri Walinonong, juga menampik anggapan bahwa keputusan surat penolakan diambil sepihak.

“Dalam rapat pimpinan, muncul perbedaan pendapat. Sehingga tidak ada kemufakatan. Karena itulah saya bersama Komisi I berkonsultasi ke BKN," katanya.

ATW sapaan karibnya mengatakan BKN menyebut bahwasanya langkah yang diambil DPRD Kabupaten Bone sudah tepat.  

"BKN membenarkan langkah saya selaku ketua DPRD meminta lelang ulang karena sudah tidak ada pilihan lain. Dari tiga nama yang diajukan untuk posisi Sekwan, dua diantaranya telah dilantik di posisi strategis lain, sehingga tersisa satu, berarti tidak ada opsi lain. Ini bertentangan dengan asas lelang jabatan yang harus membuka peluang lebih dari satu calon,” lanjutnya.

Dalam kunjungan tersebut, Politisi Partai Gerindra juga meminta Kepala BKPSDM Kabupaten Bone turut hadir untuk mendengar langsung arahan BKN.

"Saya juga menyarankan kepada kepala BKPSDM sebelum menyampaikan klarifikasinya baik mengetahui hasil konsultasi dengan BKN karena pada saat itu beliau tidak hadir dan diwakili," pintanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Bone, H. A. Suaedi, menyebutkan bahwa hasil konsultasi dengan BKN menyatakan pengangkatan Sekwan harus mendapat persetujuan Ketua DPRD. “Regulasinya mensyaratkan persetujuan dari Ketua DPRD. Kalau Ketua tidak memberikan tanda tangan, maka harus dilakukan lelang ulang,” sebut politisi Partai Demokrat ini.

Kini, sorotan publik tertuju pada dua hal: ke mana arah polemik ini akan bermuara dan bagaimana Pemkab Bone merespons rekomendasi Ketua DPRD yang justru berseberangan dengan suara mayoritas pimpinan fraksi.

Di balik kerumitan prosedur, publik berharap kisruh kursi Sekwan ini tak berlarut-larut jadi drama politik. Karena di ujungnya, stabilitas lembaga legislatif yang paling dipertaruhkan. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam, mengatakan pihaknya juga tengah melakukan konsultasi ke Kantor BKN RI di Jakarta. Hal itu dilakukan karena hasil konsultasi dengan BKN Makassar belum memberikan kepastian hukum.

"Kami sementara mengurus ke BKN RI terkait polemik pelantikan Sekretaris DPRD Bone,” kata Edy, Kamis, (24/7/2025).

Mantan Camat Bengo ini menjelaskan bahwa secara internal, seluruh fraksi DPRD Bone, ditambah tiga wakil ketua DPRD, telah memberikan persetujuan tertulis atas nama Hj. Faidah sebagai calon Sekretaris DPRD Bone. “Surat ditandatangani tiga pimpinan, disertai rekomendasi dari delapan fraksi. Karena putusan DPRD bersifat kolektif kolegial,” jelasnya.

Hingga kini, Pemkab Bone masih menunggu arahan resmi dari BKN RI untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah akan melanjutkan proses pelantikan atau mengulang lelang jabatan. (*/rls)

Komentar

Berita Terkini