DPRD Bone Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024


BONE,KLIKWARTA.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bone, Kota Watampone, Jumat (25/7/2025) malam.

Rapat ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat instansi vertikal, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Bone, dan insan media.

Dalam rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Menariknya, rapat paripurna tersebut tidak dipimpin oleh Ketua DPRD Bone, melainkan oleh Wakil Ketua DPRD Irwandi Burhan, SE. Politisi Partai Golkar ini mengambil alih pimpinan sidang setelah dinyatakan kuorum oleh kehadiran anggota dewan yang cukup.

“Atas nama pimpinan dewan, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu sekalian,” ucapnya saat membuka rapat.

Agenda pertama yang berlangsung pada pukul 19.30 Wita memuat penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda LPJ APBD 2024. Sementara itu, rapat kedua dijadwalkan pada pukul 21.00 Wita, dengan agenda persetujuan penetapan Ranperda tersebut untuk menjadi Peraturan Daerah.


Jubir Fraksi PKB, Farel Adywansya menyampaikan usul dan saran mengenai Ranperda pertanggungjawaban APBD Bone 2024. "Meminta semua pihak agar output bisa dirasakan oleh masyarakat,” seru Farel.

Dikatakan, Farel LPJ 2024, perlu dilakukan monitoring berkelanjutan atas kelemahan dan kekurangan yang perlu dilakukan penyempurnaan.

“Paling utama sejauh mana anggaran tersebut meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, Fraksi Partai Nasdem melalui juru bicaranya, Abul Khaeri, menekankan pentingnya penguatan hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam merancang program pembangunan daerah.

“Penguatan sinergi legislatif dan eksekutif dalam merancang program dan kegiatan sangat penting. Kami siap mendukung demi terwujudnya prinsip good government,” ucap Abul Khaeri di hadapan forum.

Ia juga memberikan apresiasi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Bone dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Menurutnya, capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

"Kami berharap capaian ini dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat. Selain itu, juga menyoroti sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA)," jelas Fraksi Nasdem.

Mereka berharap anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara efektif untuk mendukung program prioritas pembangunan di tahun anggaran berikutnya.

Rapat paripurna ini dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya. Sesi kedua rapat yang digelar pukul 21.00 Wita malam itu menetapkan persetujuan Ranperda menjadi Peraturan Daerah. (*/rls)

Komentar

Berita Terkini