-->

Sertifikat Diakui Portugal, Peluang Awak Kapal Perikanan Indonesia Bekerja di Eropa Makin Terbuka

JAKARTA,KLIKWARTA.ID – Peluang kerja internasional bagi Awak Kapal Perikanan (AKP) Indonesia semakin terbuka. Indonesia dan Portugal resmi menuntaskan penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) atau perjanjian pengakuan bersama sertifikasi AKP untuk memperluas akses kerja tenaga profesional Indonesia di industri perikanan global.

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam meningkatkan daya saing sumber daya manusia kelautan dan perikanan Indonesia agar mampu memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil di pasar internasional.

Penandatanganan MRA dilakukan oleh pihak Portugal di Lisboa pada 6 Oktober 2026, kemudian dituntaskan di Jakarta pada 20 Oktober 2026. Kerja sama tersebut melibatkan KKP melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Luar Negeri.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, pengakuan sertifikasi tersebut merupakan langkah penting untuk memperluas peluang kerja tenaga profesional Indonesia di luar negeri, termasuk Portugal, sekaligus menjawab kebutuhan industri terhadap SDM kelautan dan perikanan yang kompeten.

"Setiap tahun, KKP meluluskan sekitar 2.000 taruna vokasi melalui Ocean Institute Indonesia (OII). Dengan adanya pengakuan sertifikasi ini, kompetensi lulusan pendidikan vokasi diharapkan semakin relevan dengan kebutuhan industri perikanan internasional," ujarnya.

MRA tersebut menjadi landasan bagi pengakuan sertifikat kompetensi AKP sesuai standar internasional International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel (STCW-F) 1995.

Cakupan sertifikasi meliputi sejumlah jabatan di kapal perikanan, mulai dari nakhoda, perwira, masinis, hingga operator radio. Adapun mekanisme verifikasi dan pengesahan sertifikat akan ditindaklanjuti melalui koordinasi teknis antara kedua negara.

Sementara itu, Kepala BPPSDM KP I Nyoman Radiarta menyampaikan, kesepakatan ini menjadi landasan penting bagi pengakuan kompetensi AKP Indonesia. Langkah tersebut sekaligus memperkuat upaya KKP dalam menyiapkan SDM kelautan dan perikanan yang memiliki keterampilan, kompetensi, dan sertifikasi sesuai standar internasional.


Duta Besar Portugal untuk Indonesia, Maria Gabriela Vieira Soares de Albergaria, menyambut baik kesepakatan tersebut. Menurutnya, kerja sama ini menjadi penguat hubungan bilateral Indonesia dan Portugal yang telah terjalin selama lebih dari lima abad.

Sementara itu, Duta Besar Republik Indonesia untuk Portugal, Susi Marleny Bachsin, menilai MRA tersebut mencerminkan kepercayaan dan kemitraan kedua negara yang diharapkan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Melalui kesepakatan ini, KKP terus mendorong penguatan kompetensi AKP melalui pendidikan vokasi, pelatihan, dan sertifikasi. Implementasi kerja sama tetap mengacu pada kurikulum serta standar STCW-F 1995, dengan mengutamakan keselamatan pelayaran dan perlindungan pekerja.

Pengakuan sertifikasi Indonesia–Portugal ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi semakin luasnya kesempatan kerja AKP Indonesia di tingkat internasional, sekaligus memperkuat posisi SDM kelautan dan perikanan Indonesia dalam persaingan industri global. Sertifikasi diakui, peluang kerja mendunia. (*)

Pengakuan sertifikat dan terbukanya peluang kerja internasional. Namun, pengakuan sertifikasi tidak otomatis menjamin penempatan kerja; peluang tetap bergantung pada mekanisme verifikasi, persyaratan jabatan, dan kebutuhan perusahaan.

#KKPGOID #SaktiWahyuTrenggono #SDMUnggul #SDMKP #AKP #SertifikasiKP

Komentar

Berita Terkini