-->

Koperasi Tak Bisa Lagi Jalan dengan Cara Lama, Nurdin Halid Dorong Digitalisasi di Bone


BONE,KLIKWARTA.ID — Koperasi di era ekonomi digital dituntut tidak lagi berjalan dengan pola lama. Transformasi digital dinilai menjadi kebutuhan agar koperasi mampu bertahan, berkembang, dan meningkatkan daya saing di tengah perubahan ekonomi yang semakin cepat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Prof. Dr. H.A.M. Nurdin Halid, saat bersama Kementerian Koperasi menggelar Sosialisasi Ekosistem Perkoperasian di Universitas Cahaya Prima (Uncapi) Bone, Jalan Wajo, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi untuk meningkatkan pemahaman mengenai peran koperasi dalam memperkuat perekonomian masyarakat, sekaligus mendorong pengelolaan koperasi yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Hadir dalam kegiatan itu Rektor Uncapi Bone, Prof. Dr. Dra. Hj. Andi Cahaya, M.Si., akademisi Uncapi Dr. Awaluddin, serta Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono Sarlim.

Dalam pemaparannya, Nurdin Halid menegaskan koperasi memiliki landasan konstitusional yang kuat. Menurutnya, keberadaan koperasi merupakan salah satu bentuk implementasi amanat Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Ia menyebut prinsip tersebut menempatkan koperasi sebagai bagian penting dalam membangun sistem ekonomi yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Nurdin Halid juga menyinggung Pasal 33 ayat (2) UUD 1945 yang mengatur bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

Menurutnya, prinsip tersebut memperlihatkan pentingnya pengelolaan kegiatan ekonomi dan sumber daya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Namun, menurut Nurdin Halid, kuatnya landasan koperasi harus diikuti kemampuan beradaptasi dengan perubahan zaman.

Ia secara khusus menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi.

“Di era modern ini, tidak ada lagi batas antarnegara. Suka atau tidak suka, koperasi harus mengikuti perkembangan zaman dan melaksanakan proses digitalisasi,” ujarnya.

Ia menegaskan digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren teknologi. Lebih dari itu, digitalisasi dibutuhkan untuk meningkatkan efisiensi, memperbaiki tata kelola, serta memperkuat daya saing koperasi.

Karena itu, pengembangan koperasi juga dinilai tidak bisa dilepaskan dari potensi masing-masing daerah.

Koperasi, kata dia, perlu mampu membaca kekuatan ekonomi lokal dan mengembangkannya menjadi usaha yang produktif serta berkelanjutan.

Dengan pendekatan tersebut, koperasi diharapkan tidak hanya menjadi wadah ekonomi anggota, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan ikut menggerakkan perekonomian daerah.

Melalui sosialisasi ini, pemahaman mengenai ekosistem perkoperasian diharapkan semakin kuat. Koperasi pun didorong menjadi salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang mampu mempertahankan prinsip kekeluargaan sekaligus beradaptasi dengan tuntutan ekonomi digital. (*)

Komentar

Berita Terkini