-- Manfaat Ekonomi Kembali ke Masyarakat
BONE,KLIKWARTA.ID — Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) didorong menjadi penggerak ekonomi masyarakat dengan menempatkan warga sebagai pemilik langsung koperasi. Kunci utamanya terletak pada keanggotaan, partisipasi, dan manfaat usaha yang kembali kepada anggota.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Prof. Dr. H.A.M. Nurdin Halid, saat menghadiri Sosialisasi Ekosistem Perkoperasian yang bekerja sama dengan Kementerian Koperasi di Aula Hotel Sarlim, Jalan Sudiro Husodo, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (22/10/2026) malam.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ekosistem perkoperasian, khususnya peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam memperkuat perekonomian di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam pemaparannya, Nurdin Halid menjelaskan bahwa koperasi memiliki karakteristik berbeda dibandingkan badan usaha berbentuk perseroan terbatas (PT) atau perusahaan swasta, terutama dalam hal kepemilikan dan pemanfaatan hasil usaha.
“Tujuan kita melaksanakan sosialisasi ekosistem perkoperasian ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada kita semua bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi penggerak ekonomi dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan, keunikan koperasi terletak pada kedudukan anggota yang sekaligus menjadi pemilik. Artinya, masyarakat tidak sekadar menjadi pengguna layanan, tetapi juga memiliki peran dalam keberlangsungan dan pengembangan usaha koperasi melalui keanggotaan.
“Kenapa koperasi? Karena anggota koperasi adalah pemilik koperasi itu sendiri. Masyarakat menjadi pemilik koperasi ketika mereka menjadi anggotanya,” jelasnya.
Menurut Nurdin Halid, prinsip tersebut membedakan koperasi dari perusahaan swasta berbentuk PT yang kepemilikannya berada pada pemegang saham. Dalam koperasi, anggota menjadi bagian penting dalam menentukan arah dan tujuan usaha sesuai prinsip-prinsip perkoperasian.
Ia juga menekankan bahwa manfaat ekonomi yang dihasilkan koperasi ditujukan untuk kepentingan anggota sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau kita berbicara tentang visi koperasi, apa yang ingin dicapai dan keuntungan yang diperoleh, maka manfaatnya akan kembali kepada anggota koperasi itu sendiri,” ungkapnya.
Melalui penguatan pemahaman tersebut, KDMP diharapkan tidak hanya menjadi wadah usaha bersama, tetapi juga mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat, memperkuat ekonomi lokal, dan membangun kemandirian ekonomi di desa maupun kelurahan.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bone, Rismono Sarlim, serta sejumlah akademisi yang hadir sebagai pemateri.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai tata kelola koperasi sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu instrumen penguatan ekonomi kerakyatan. (*)



