BONE,KLIKWARTA.ID – Angka Rp2,7 triliun menjadi nilai yang mengemuka dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan itu diteken Pemerintah Kabupaten Bone bersama DPRD Bone dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Bone, Rabu (30/9/2026).
Di tengah proses menuju persetujuan Perubahan APBD 2026, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., meminta tahapan pembahasan selanjutnya dapat berjalan lancar dan tidak berlarut-larut.
“Kami berharap proses pembahasan hingga persetujuan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan dengan baik dan tidak membutuhkan waktu terlalu lama,” harap Andi Asman.
Bupati hadir didampingi Wakil Bupati Bone Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bone A. Tenri Walinonong, S.H., serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Bone, jajaran Pemkab Bone, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Bone A. Muchlis, S.STP., M.H., membacakan draf nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Bone dan DPRD Bone.
Nota kesepahaman itu menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari dokumen KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya, Bupati Andi Asman bertindak atas nama Pemerintah Kabupaten Bone dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama DPRD Bone.
Menurutnya, kesepakatan KUPA dan PPAS merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026.
Perubahan anggaran, kata dia, perlu disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah sekaligus kebutuhan masyarakat.
“Ini merupakan bagian penting dalam tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026. Kita perlu melihat perkembangan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Andi Asman juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bone serta TAPD yang telah mengikuti proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.
Menurutnya, pembahasan yang dilakukan secara konstruktif menjadi bagian penting dalam memastikan proses perubahan anggaran berjalan sesuai tahapan.
Di hadapan jajaran DPRD dan pemerintah daerah, Andi Asman turut menyinggung perjalanan menata dan membangun Kabupaten Bone.
Ia mengakui dalam proses tersebut tidak menutup kemungkinan terdapat kekhilafan maupun kesalahan.
Andi Asman kemudian mengutip ayat Al-Qur’an:
“Sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan.”
Penandatanganan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 dengan nilai Rp2,7 triliun ini menjadi tahapan sebelum pembahasan lebih lanjut menuju persetujuan Perubahan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah daerah dan DPRD Bone selanjutnya melanjutkan tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku. (*)
