Oleh: Kelompok 2 Konjungsi Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Bone
BULUKUMBA,KLIKWARTA.ID – Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia melakukan penelitian lapangan di kawasan adat Ammatoa Kajang, Desa Tana Toa, Kabupaten Bulukumba, selama dua hari, pada 4–5 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tugas akademik untuk memperdalam pemahaman mengenai kearifan lokal, budaya, bahasa, kehidupan sosial, serta upaya pelestarian lingkungan yang masih dijaga oleh masyarakat adat Kajang secara turun-temurun.
Ia juga menyempatkan waktunya melakukan pengumpulan data melalui pengamatan langsung, wawancara bersama tokoh dan warga adat, diskusi kelompok, serta dokumentasi visual di lokasi. Dari proses tersebut, mahasiswa memperoleh pemahaman mengenai Pasang ri Kajang, yaitu pedoman hidup masyarakat adat yang diwariskan secara lisan dari generasi ke generasi.
Pasang ri Kajang menjadi dasar kehidupan masyarakat Ammatoa dalam mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam. Pedoman tersebut tidak hanya berisi aturan adat, tetapi juga mengandung nilai moral, etika sosial, serta larangan yang harus dipatuhi sebagai bentuk penghormatan terhadap leluhur dan lingkungan.
Selama berada di kawasan adat, mahasiswa mengamati kehidupan masyarakat Ammatoa yang menjunjung tinggi nilai kesederhanaan. Hal tersebut terlihat dari penggunaan pakaian serba hitam sebagai simbol kesederhanaan dan kejujuran, serta bentuk rumah adat yang tetap dipertahankan sesuai aturan leluhur.
Mahasiswa juga mempelajari nilai Siri' na Pacce, yaitu prinsip menjaga harga diri, rasa malu, kepedulian, serta empati terhadap sesama yang menjadi landasan masyarakat Kajang dalam menjalani kehidupan sosial.
Yusuf selaku pemandu kawasan adat Ammatoa Kajang menjelaskan bahwa kehidupan masyarakat Kajang masih berpegang teguh pada Pasang ri Kajang, yaitu pesan-pesan leluhur yang menjadi pedoman dalam mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.
Menurutnya, masyarakat Ammatoa Kajang menjalankan kehidupan dengan prinsip kesederhanaan, kejujuran, dan tanggung jawab. Nilai tersebut terlihat dari cara masyarakat menjaga lingkungan, terutama hutan adat yang dianggap memiliki peran penting bagi kehidupan.
Hutan adat dijaga sebagai sumber kehidupan karena menjadi tempat penyedia air, tumbuhnya berbagai tanaman, serta penyangga keseimbangan ekosistem. Oleh sebab itu, masyarakat memiliki aturan adat yang melarang tindakan yang dapat merusak kawasan hutan.
Kesederhanaan juga menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Kajang. Jalan yang masih berupa tanah dan berbatu tetap dipertahankan sebagai bentuk penghormatan terhadap alam. Masyarakat meyakini bahwa kehidupan tidak harus mengubah lingkungan secara berlebihan.
Rumah adat Kajang yang memiliki bentuk hampir sama dan menghadap ke arah kiblat mencerminkan nilai persamaan. Setiap anggota masyarakat dipandang memiliki kedudukan yang sama tanpa membedakan status sosial maupun kekayaan.
Selain itu, kebiasaan berjalan tanpa alas kaki menjadi simbol kedekatan manusia dengan tanah sebagai sumber kehidupan. Masyarakat Kajang juga terus mempertahankan budaya seperti penggunaan Bahasa Konjo, berbagai upacara adat, kesenian, serta tradisi gotong royong.
Kehidupan masyarakat Ammatoa Kajang menunjukkan bahwa nilai-nilai leluhur masih mampu menjadi pedoman dalam menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan budaya di tengah perkembangan zaman.
Selain itu, mahasiswa memahami falsafah hidup Tallasa Kamase-masea, yaitu prinsip hidup sederhana dan bersahaja yang mengajarkan masyarakat untuk tidak berlebihan, mengutamakan kecukupan, serta menjaga keseimbangan dengan alam.
Dalam aspek pelestarian lingkungan, mahasiswa mempelajari sistem pengelolaan hutan adat Kajang yang terbagi menjadi tiga bagian. Borong Karamaka merupakan hutan keramat yang dianggap sakral dan tidak boleh dimanfaatkan secara sembarangan. Borong Batasayya berfungsi sebagai kawasan penyangga antara hutan keramat dan wilayah permukiman. Sementara Borong Luarayya dapat dimanfaatkan secara terbatas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dengan tetap memperhatikan kelestariannya.
Pembagian kawasan hutan tersebut disertai aturan adat yang tegas terhadap tindakan perusakan alam, termasuk penebangan liar dan eksploitasi lingkungan secara berlebihan. Sistem tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat Kajang telah menerapkan pola pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan sejak dahulu.
Melalui kegiatan observasi ini, mahasiswa memperoleh pengalaman akademik, sosial, dan budaya yang memperkaya wawasan sebagai calon pendidik Bahasa Indonesia. Pengalaman langsung di tengah masyarakat adat diharapkan dapat meningkatkan kepedulian mahasiswa terhadap pelestarian budaya daerah serta mendorong lahirnya karya ilmiah berbasis kearifan lokal.(*)

