BONE,KLIKWARTA.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi kebakaran terus diperkuat.
Melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone, sebanyak 100 Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) dari 17 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Barebbo resmi dikukuhkan sekaligus mengikuti pembinaan, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program pembentukan REDKAR sebagai mitra pemerintah dalam upaya pencegahan, penanggulangan kebakaran, serta mendukung tugas-tugas penyelamatan di lingkungan masyarakat.
Mewakili Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone, Sekretaris Dinas Damkar dan Penyelamatan, Andi Muhammad Faizal, S.E., M.Si., hadir bersama Kepala Bidang Pencegahan, Ir. Akbar, S.T., M.T., serta jajaran Dinas Damkar dan Penyelamatan. Sementara Pemerintah Kecamatan Barebbo diwakili Sekretaris Kecamatan, Asri Yuliani, S.H., P.P., M.H., yang turut menyaksikan prosesi pengukuhan para relawan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone, Ir. Akbar, menjelaskan bahwa pembentukan REDKAR mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR).
Ia mengungkapkan, hingga saat ini Kabupaten Bone telah memiliki sekitar 700 relawan pemadam kebakaran yang telah dikukuhkan. Kecamatan Barebbo menjadi kecamatan ketujuh yang melaksanakan pembinaan REDKAR, sekaligus mengukuhkan posisi Bone sebagai salah satu daerah dengan jumlah relawan terbanyak di Sulawesi Selatan.
“Alhamdulillah, Kecamatan Barebbo merupakan kecamatan ketujuh yang melaksanakan pembinaan REDKAR. Kabupaten Bone juga saat ini berada di peringkat kedua di Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal jumlah relawan yang telah dibina,” ucap Akbar.
Usai pengukuhan, para peserta mendapatkan pembekalan teori di dalam ruangan mengenai dasar-dasar ilmu kebakaran, karakteristik api, serta tugas dan fungsi REDKAR sebagai mitra Dinas Pemadam Kebakaran dalam memberikan edukasi dan penanganan awal di lingkungan masing-masing.
Pembinaan kemudian dilanjutkan dengan praktik lapangan. Para relawan dilatih menggunakan Alat Pemadam Api Tradisional (APAT) dan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk memadamkan api sesuai prosedur keselamatan. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti simulasi dan mencoba langsung teknik pemadaman yang diperagakan oleh instruktur.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bone, Andi Supriadi, S.H., menegaskan bahwa pembentukan REDKAR merupakan langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Menurutnya, keberadaan relawan di setiap wilayah diharapkan mampu mempercepat penanganan awal ketika terjadi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya sebelum petugas Damkar tiba di lokasi.
“Ke depan, kami akan terus melaksanakan pembentukan REDKAR, khususnya di kecamatan-kecamatan yang belum memiliki Pos Damkar, sehingga semakin banyak masyarakat yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar dalam penanggulangan kebakaran,” jelas Andi Supriadi.
Melalui pembentukan dan pembinaan REDKAR secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Bone berharap tercipta masyarakat yang lebih tangguh, sigap, dan mampu menjadi garda terdepan dalam mengurangi risiko kebakaran serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan siap menghadapi situasi darurat. (*)




