BONE, KLIKWARTA.ID --- Aparat Kepolisian Resor Bone mengamankan empat orang pemuda yang melakukan aksi konvoi sepeda motor sambil membawa pistol mainan berpeluru karet pada Sabtu dini hari (28/2/2026) sekitar pukul 01.00 WITA. Aksi tersebut sempat viral di media sosial TikTok dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Penindakan dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Bone setelah menerima laporan warga melalui pesan WhatsApp terkait adanya sekelompok remaja yang berkeliling di jalan raya sambil menembakkan pistol mainan ke arah pengguna jalan lainnya.
Dalam laporan tersebut, warga menyampaikan kekhawatiran karena tindakan para pemuda dinilai dapat membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas di jalan umum.
Petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap siaran langsung yang dilakukan para pemuda melalui TikTok. Dari hasil pemantauan tersebut, polisi berhasil mengetahui lokasi keberadaan mereka yang saat itu berkumpul di area Indomaret, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Bone.
Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Bone yang dipimpin Kanit Turjawali, Aipda Muhammad Rasyid, segera menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap benda yang dibawa para pemuda tersebut. Hasil pengecekan memastikan bahwa benda yang sempat diduga senjata api itu merupakan pistol mainan.
Meski demikian, pistol tersebut menggunakan peluru karet yang tetap berpotensi menyebabkan cedera apabila digunakan secara sembarangan, terutama di ruang publik atau jalan raya.
Selanjutnya, keempat pemuda tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Bone untuk diserahkan kepada petugas piket SPKT guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka masing-masing berinisial RA (18), warga Jalan Abu Dg Pasolong; AMK (20), warga Jalan Pepaya; AS (22), warga Jalan HOS Cokroaminoto; serta KV (23), warga Kelurahan Masumpu.
Setelah menjalani pembinaan, para pemuda tersebut akhirnya dipulangkan karena tidak adanya laporan resmi dari pihak yang dirugikan akibat aksi mereka. Namun demikian, identitas seluruhnya telah didata oleh kepolisian.
Polisi menegaskan, apabila di kemudian hari terdapat laporan masyarakat terkait kejadian tersebut, para pemuda itu siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Usai penanganan kasus, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Bone kembali melanjutkan patroli rutin untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bone.
Kasat Samapta Polres Bone, AKP Muh. Tahir, S.H., menegaskan pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, termasuk informasi yang beredar di media sosial. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat meresahkan maupun membahayakan orang lain di ruang publik. (*/rls)
#polresbone #amankanpelaku #konvoi #bawapistolmainan
