BONE, KLIKWARTA.ID --- Sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam menjamin keamanan pangan dan obat-obatan bagi masyarakat, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM., meninjau langsung kesiapan gedung calon Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Wilayah Bosowasi, Kamis (26/2/2026).
Gedung yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, diproyeksikan menjadi pusat pengawasan strategis yang membawahi empat kabupaten, diantaranya Bone, Soppeng, Wajo, dan Sinjai (Bosowasi), sekaligus menjadi pusat pengawasan obat, makanan, kosmetik, hingga produk tradisional yang beredar di masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati Bone menegaskan kehadiran BPOM memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait keamanan produk konsumsi.
Menurutnya, seluruh produk, khususnya kosmetik dan produk kecantikan, harus melalui proses pengawasan dan perizinan BPOM guna menjamin keamanan penggunaannya.
Lebih lanjut, Bupati H. Andi Asman Sulaiman menekankan beberapa urgensi kehadiran BPOM di Bumi Arung Palakka diantaranya:
-Standardisasi Keamanan Produk: Memastikan seluruh produk yang beredar, mulai dari obat-obatan, kosmetik, hingga pangan olahan, memiliki izin resmi dan aman digunakan.
-Edukasi Pangan Sekolah: Penguatan program Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) untuk melindungi generasi muda dari bahan tambahan pangan berbahaya.
-Pengawasan Kosmetik: Menindak tegas peredaran kosmetik ilegal atau racikan tanpa izin edar yang berisiko bagi kesehatan masyarakat.
-Pemberdayaan UMKM: BPOM tidak hanya hadir sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra bagi pelaku UMKM Bone untuk mendapatkan pendampingan sertifikasi izin edar agar produk lokal mampu “naik kelas” dan bersaing di pasar nasional.
“Kehadiran BPOM di Bone adalah langkah nyata kita untuk melindungi masyarakat. Kita ingin memastikan apa yang dikonsumsi dan digunakan warga, terutama kosmetik dan jajanan anak sekolah, benar-benar terjamin keamanannya,” tegasnya.
Selain itu, BPOM juga akan melakukan pengawasan terhadap obat tradisional, kosmetik racikan, serta jajanan yang beredar di masyarakat dan lingkungan sekolah melalui program edukasi pangan jajanan anak sekolah (PJAS).
Selain fungsi pengawasan, kehadiran BPOM juga diharkan mampu mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas melalui pendampingan perizinan produk hingga memperoleh izin edar BPOM.
"BPOM harus hadir melindungi masyarakat sekaligus memberikan edukasi agar produk yang beredar aman dikonsumsi,” ungkap Bupati Bone.
Dengan adanya kantor perwakilan ini, koordinasi antara pemerintah daerah dan otoritas pengawas akan semakin singkat, sehingga respon terhadap temuan produk berbahaya di lapangan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
"Keberadaan kantor ini diharapkan mempercepat pelayanan pengawasan serta meningkatkan rasa aman masyarakat terhadap obat dan makanan," harapnya.
Sebelumnya, rencana operasional kantor ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Kepala Balai Besar POM (BBPOM) Makassar, Yosef Dwi Irwan, bersama Bupati Bone pada 13 Januari 2026 di rumah jabatan.
Dalam pertemuan tersebut BBPOM Makassar menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Bone, khususnya terkait hibah lahan dan gedung untuk operasional Loka POM di Bone. (*/rls)




