-->

Langkah Cepat Sat Narkoba Polres Bone, Amankan 15 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba. Salahsatunya Ada Oknum Dosen

BONE, KLIKWARTA.ID — Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Bone mengamankan sebanyak 15 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dari sejumlah lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam press rilis yang digelar di Mapolres Bone, Jl Yos Soedarso, Selasa (6/1/2026).

Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, dengan didampingi oleh Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra, menjelaskan bahwa pengamanan terhadap para pelaku merupakan hasil tindak lanjut dari beberapa laporan polisi yang diterima jajarannya.

“Total yang kami amankan sebanyak 15 orang dari sejumlah laporan polisi yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,” katanya dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Iptu Irham menambahkan, para terduga pelaku diamankan di sejumlah lokasi berbeda, baik di wilayah Kabupaten Bone maupun di luar daerah. 

Beberapa lokasi penangkapan di antaranya di Kecamatan Bajoe, Ajangale, serta Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Selain itu, pengamanan juga dilakukan di sejumlah titik dalam wilayah Kota Watampone, seperti di Jalan Pisang Baru dan Jalan Abu Daeng Pasolong.

Saat ini, lanjut Iptu Irham, lima orang dari 15 terduga pelaku tengah menjalani proses asesmen di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone guna menentukan langkah penanganan lebih lanjut.

Polres Bone menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat.

Sekedar diketahui, Satresnarkoba Polres Bone, alhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan kalangan akademisi. Ada 15 orang terduga pelaku diamankan dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bone.

Menurut, Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, menjelaskan bahwa dari belasan terduga pelaku yang diamankan, salah satunya merupakan oknum dosen bergelar doktor berinisial AT.

Tersangka AT masuk daftar jaringan narkoba, sehingga polisi memutuskan tidak menyerahkan kasusnya ke BNN atau merehab yang bersangkutan. 

“Yang bersangkutan kami amankan dalam pengembangan kasus di Jalan Abu Dg Pasolong,” kata Iptu Irham kepada awak media.

AT diketahui merupakan dosen pada salah satu kampus swasta di Kota Watampone. Dari hasil pemeriksaan awal, oknum tersebut mengakui telah menggunakan narkoba dalam kurun waktu yang cukup lama.

“Pengakuan yang bersangkutan, sekitar lima sampai enam bulan menjadi pemakai,” jelas Iptu Irham.

Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bone guna pendalaman kasus, termasuk penelusuran jaringan dan asal barang haram tersebut. Polisi menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat penyalahgunaan narkoba tanpa pandang latar belakang atau profesi.

Polres Bone juga mengimbau masyarakat, termasuk lingkungan pendidikan, untuk meningkatkan pengawasan dan berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. (*/rls)

#satnarkoba #polresbone #sulsel #amankan #15pelakunarkoba #bone #sidrap #oknumdosen #doktor #jaditersangka #narkoba #dosenbergeraldoktor

Komentar

Berita Terkini