-->

Wajib Pajak Di Bone Ramai Datangi Kantor KPP Pratama, Aktivasi Coretax Pelaporan SPT Tahunan Pajak 2025


BONE, KLIKWARTA.ID — Wajib Pajak di Kabupaten Bone ramai-ramai mendatangi KPP Pratama Watampone, pada Kamis, (04/12/2025) kemarin.

Kedatangan mereka untuk melakukan aktivasi akun dan Kode Otorisasi Coretax, yang akan dipergunakan untuk pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 mulai 1 Januari 2026.

Wajib pajak yang berkunjung ini didominasi oleh ASN baik PNS ataupun PPPK melakukan aktivasi akun dan kode otorisasi Coretax sebelum tanggal 31 Desember 2025.

Kepala KPP Pratama Watampone, Amran menyampaikan ramainya Wajib Pajak yang datang ke kantor pajak menjadi salah satu indikator bahwa masyarakat di Bone dan sekitarnya memahami pentingnya aktivasi Coretax ini bagi pemenuhan kewajiban perpajakan mereka.

"Kantor pajak mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan Bupati dan Muspida serta Pemerintah Daerah secara umum, termasuk para pimpinan Satker Instansi Vertikal Pusat dalam mengarahkan seluruh pegawai di lingkungan kerjanya mengenai kewajiban ini, karena sebagaimana diketahui bahwa kewajiban urusan aktivasi Coretax ini juga telah menjadi concern Kemenpan RB sesuai SE nomor 7 Tahun 2025," ucapnya.

Amran menjelaskan bahwa aktivasi akun dan Kode Otorisasi Coretax merupakan langkah awal bagi Wajib Pajak sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan mulai 1 Januari 2026 nanti.

Sekedar diketahui, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mulai 1 Januari 2025 telah menerapkan Coretax sebagai sarana pengelolaan administrasi Perpajakan, dan Mulai 1 Januari 2026 nanti pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan Badan Usaha telah menggunakan Coretax, tidak lagi menggunakan djponline. (*/rls)

Komentar

Berita Terkini