-->

PPPK Bone Harap Kesejahteraan dan Hak Finansial Sesuai Regulasi

BONE, KLIKWARTA.ID — Ketua Persatuan PPPK RI DPD Kabupaten Bone bersama pengurus melakukan pertemuan silaturahmi Pengurus dan Koordinator Kecamatan dalam pembahasan program kerja PPPK RI, yang berlangsung di CafĂ© Saoraja Jl.MH.Tamrin, Jumat, (19/12/2025).

Pada pertemuan ini diikuti oleh dari beberapa unit kerja PPPK berasal dari guru, tenaga kependidikan, Satpol PP, tenaga kesehatan, pertanian/peternakan, perindustrian dan tenaga teknis lainnya.

Ketua Persatuan PPPK RI DPD Bone Andi Syamsul Alam menyampaikan bahwa menjadi puncak perjuangan rekan - rekan PPPK kabupaten Bone untuk meraih suatu tujuannya ialah kesejahteraan dan  Karier PPPK, sendiri yang belum tercapai secara penuh.

"Hal ini merupakan bentuk antusias rekan PPPK Kabupaten Bone dalam memperjuangkan kesejahteraan dan hak Finansial seperti tunjangan. ketidakadilan mutasi, karier, jaminan hari tua, Meskipun diatur mendapatkan hak yang sama tetapi kenyataannya masih terjadi perbedaan (disparitas)," jelasnya.

Menurutnya, rapat ini juga membahas program kerja selanjutnya direncanakan bertemu dengan Anggota DPRD Kabupaten Bone dalam waktu dekat ini, serta DPR-RI, Badan Kepegawaian Negara serta Menpan untuk memantapkan tujuan bersama yaitu mengawal Proglenas, salah satunya pembahasan UUD ASN tahun 2025.

"Hal ini sudah masuk dalam program kerja P-PPPK-RI DPD Kabupaten Bone Kemudian untuk mempercepat penyelesaian tersebut kami akan tentunya berkoordinasi dengan Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bone. sehingga menciptakan sistem birokrasi sehat dan pelayanan publik yang baik," ungkapnya.

Keberadaan organisasi Persatuan PPPK-RI DPD Kabupaten Bone ini merupakan langkah penting dan strategis dalam membangun soliditas, profesionalisme, serta memperjuangkan hak dan kepentingan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja secara adil, transparan, dan berkesinambungan.

Andi syamsul disela-sela pertemuan kelembagaan P-PPPK-RI DPD Kabupaten Bone mengajak kepada seluruh ASN PPPK se-Kabupaten Bone jangan pernah takut pada isu diluar tidak akan diperpanjang masa perjanjian kerja sebagai PPPK, selama memiliki  kinerja yang baik serta tidak melanggar hukum tentunya harapan besar teman ASN PPPK untuk diperpanjang. "Mari ki berjuang mencapai sebuah kebenaran serta kepastian,” pungkasnya. (*/rls)

Komentar

Berita Terkini