-->

Pemkab Bone Resmi Luncurkan Kartu Perlindungan “Maberre"

BONE, KLIKWARTA.ID — Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM., melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan sinergi dan Perjanjian Kerja Sama serta dirangkaikan dengan Soft Launching Perlindungan "Maberre" Jamsostek bagi Pegawai Non ASN dan Pekerja Rentan di Kabupaten Bone bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar.

Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah memperluas perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.


Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lateya Riduni, Rumah Jabatan Bupati, Jl Petta Ponggawae, Rabu (3/12/2025).

Maberre akronim dari Bone Mandiri, Berkeadilan dan Berkelanjutan visi misi Beramal Bone.

Program Maberre yang merupakan singkatan dari Menuju Bone Berdaya dan Sejahtera. Hal ini bertujuan memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, khususnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja yang selama ini belum tercover jaminan sosial.

Bupati Andi Asman Sulaiman menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan keadilan dan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk tenaga non ASN dan pekerja informal seperti buruh, nelayan, petani, pedagang kecil, dan sopir.


“Program Maberre menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan nyata kepada pekerja rentan. Kita ingin memastikan bahwa masyarakat Bone mendapatkan rasa aman dalam bekerja dan keluarganya terlindungi jika terjadi risiko,” ucapnya.

Pada kegiatan tersebut, dilakukan pula penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk simbolis implementasi manfaat program.

Dengan adanya program Perlindungan Maberre, diharapkan semakin banyak pekerja non formal dan pegawai non ASN di Kabupaten Bone yang dapat terjamin keselamatannya saat bekerja serta memperoleh manfaat ketika mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia. (*/rls)

Komentar

Berita Terkini