BONE, KLIKWARTA.ID — Penantian panjang akhirnya membuahkan hasil bagi Honorer lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bone, telah berubah statusnya, pasalnya Pemkab Bone, menjadwalkan pelantikan sebanyak 4.421 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Rabu, (24/12/2025).
Kegiatan pelantikan tersebut akan dipusatkan di Lapangan Merdeka, Kota Watampone.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, SSTP, MSi, mengatakan pelantikan tersebut telah masuk dalam agenda resmi pemerintah daerah.
Menurutnya, Pemkab Bone menjadwalkan pelantikan 4.415 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pekan depan. Ada 11 orang di antaranya yang batal dilantik karena berbagai alasan.
“Insya Allah diagendakan hari Rabu tanggal 24 Desember 2025, jumlah yang menerima SK sebanyak 4.415. Dijadwalkan pelantikan Rabu, 24 Desember," jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (20/12/2025).
Lebih lanjut, Menurut Edy mengungkapkan, pihaknya awalnya mengusulkan sebanyak 4.441 orang untuk mendapatkan nomor induk pegawai (NIP), namun rupanya hanya 4.415 yang bisa dilantik. Ada 11 orang yang tidak dilantik karena alasan meninggal hingga mengundurkan diri.
"11 orang yang tidak dilantik. Ada meninggal dunia 3 orang, positif narkoba 3 orang, dan ada yang mundur atau nonaktif 5 orang," lanjutnya.
Mantan Camat Bengo ini menambahkan, ribuan PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik dan penataan sumber daya aparatur di Kabupaten Bone.
Pelantikan ini diharapkan dapat memberikan kepastian status serta meningkatkan kinerja para pegawai dalam mendukung roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
PPPK PW terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidikan.
Sementara itu, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman memastikan PPPK paruh waktu akan segera menerima Surat Keputusan (SK). Proses administrasi saat ini sudah berada pada tahap akhir dan SK dapat diteken dalam waktu dekat.
"Insyaallah segera akan dilantik. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian bagi para tenaga PPPK yang telah mengabdi," ucapnya. (*/rls).
