BONE, KLIKWARTA.ID — Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah, Pemerintah Kabupaten Bone menggelar Sosialisasi Kebijakan Administrasi Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2025, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung PKK, Jalan Andi Mappanyukki.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas para pejabat dan staf Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penerapan kebijakan administrasi pembangunan. Penguatan tersebut dinilai penting guna mendukung perencanaan serta pelaksanaan program pembangunan daerah yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kasubag Program dari seluruh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bone.
Mewakili Bupati Bone, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Andi Saharuddin, S.STP., M.Si hadir membuka kegiatan secara resmi.
Ia menekankan perlunya keselarasan administrasi pembangunan antara pemerintah kabupaten dan provinsi.
“Sinergi kebijakan sangat menentukan keberhasilan program. Administrasi pembangunan harus selaras agar implementasi kegiatan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” tegasnya
Dalam kesempatan tersebut hadir sebagai narasumber dari Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Gemala Faozla, S.STP., MM.
Ia memaparkan sejumlah kebijakan terbaru serta mekanisme administrasi pembangunan yang wajib diterapkan pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2025.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Bone, A. Syamsiah Lantara, S.P., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam peningkatan kualitas tata kelola pembangunan daerah.
"Dengan pemahaman regulasi yang baik, kami berharap setiap OPD dapat memperbaiki proses administrasinya. Ini penting agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bone semakin terarah dan berkualitas,” ucapnya.
Kegiatan berlangsung lancar dan menjadi momentum awal penguatan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola administrasi pembangunan tahun 2025. (*/rls)





