BONE, KLIKWARTA.ID — Dalam rangka upaya memperkuat sektor ekonomi kerakyatan. Pemerintah Kabupaten Bone, melalui Dinas Koperasi dan UMKM, menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Koperasi Desa dan Koperasi Merah Putih (KDKMP) Tahun 2025, yang berlangsung di Gedung PKK, Kompleks Kantor Bupati, Jl Andi Mappanyukki, Kamis, (13/11/2025).
Adapun pesertanya yang mengikuti pelatihan ini sebanyak 744 peserta berasal dari 328 desa dan 44 kelurahan di Kabupaten Bone.
Setiap koperasi mengutus dua orang pengurus untuk mengikuti pelatihan, yang dibagi ke dalam dua angkatan. Mereka akan dikader selama enam hari penuh yang terbagi dalam dua gelombang yakni 13 -15 November 2025 dan 16-18 November 2025.
Pelatihan dilaksanakan menggunakan dana Dekonstrasi Kementerian Koperasi untuk penguatan SDM Pengurus KDKMP.
Ratusan pengurus koperasi dari berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Bone dilatih untuk menjadi penggerak ekonomi yang unggul dan berdaya saing
Dalam kesempatan tersebut, kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Sulsel, Indri Astuti Saggaf dengan dihadiri Staf Ahli Bupati Bone Ir Wahida M.Si, Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Bone Hamzah Sunusi didampingi Sekdis Andi Irfan Nur serta para peserta dari pengurus KDKMP.
Pelatihan ini mengusung tema “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045, tersebar di tiga lokasi berbeda yakni Aula UNM PGSD Bone, Aula UPT Perpustakaan dan Kearsipan, serta Aula Akper Bataritoja
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bone, H. Hamzah Sanusi, S.Sos., M.Si, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan pengelolaan usaha koperasi agar lebih efisien, produktif, dan berorientasi keuntungan tanpa meninggalkan nilai-nilai koperasi
"Pelatihan ini bagian dari komitmen Kementerian Koperasi melalui Dinas Provinsi Sulsel untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten," jelasnya.
Ia juga menambahkan peserta tidak hanya belajar teori akan tetapi peserta juga langsung dibekali keterampilan teknis, mulai dari penyusunan RAPBK (Rencana Anggaran Pembiayaan dan Belanja Koperasi) laporan keuangan, hingga memahami mekanisme pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) oleh pemateri yang kompeten di bidangnya. Tak kalah penting, peserta diajarkan tata kelola organisasi yang baik, termasuk fungsi setiap perangkat organisasi dan prosedur Rapat Anggota.
“Fokus pada peningkatan kemampuan pengurus dalam mengelola operasional dan unit usaha koperasi secara efisien dan menguntungkan. Selain itu, juga untuk memperkuat pemahaman tentang nilai, prinsip, dan jati diri koperasi," tambahnya.
Selain materi keuangan, peserta dipacu memahami struktur organisasi koperasi, fungsi rapat anggota, hingga praktik tata kelola modern.
Sementara itu, Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekbang, Ir. Wahidah, M.Si, menegaskan bahwa koperasi merupakan fondasi ekonomi rakyat yang tumbuh dari semangat kebersamaan dan kejujuran.
"Koperasi bukan hanya soal simpan pinjam atau usaha semata, tetapi Koperasi itu lahir dari gerakan kebersamaan semangat gotong royong, kejujuran, dan saling percaya. Inilah ekonomi rakyat yang sesungguhnya, tumbuh dari bawah, oleh rakyat, dan untuk rakyat," tegasnya yang juga Mantan Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Bone.
Lebih lanjut, dikatakan Wahidah juga menekankan pentingnya adaptasi koperasi terhadap perubahan zaman. Menurutnya, koperasi saat ini tidak cukup hanya dengan semangat, tetapi juga harus profesional, inovatif, dan berdaya saing di era digital.
“Kegiatan penguatan kapasitas ini bukan sekadar pelatihan, tetapi langkah besar memperkuat SDM koperasi. Kami ingin pengurus koperasi merah putih memiliki kemampuan manajemen yang baik, melek teknologi, dan berani berinovasi,” lanjutnya.
Pemkab Bone memastikan dukungan penuh melalui pelatihan rutin, pendampingan usaha, dan program digitalisasi koperasi.
“Kita ingin Koperasi Merah Putih menjadi simbol semangat ekonomi rakyat yang mandiri, berkarakter, dan membanggakan daerah kita,” ucap Wahidah penuh semangat.
Sementara itu dari tingkat Provinsi, Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, Indriastuti Saggaf, SH., MH, turun langsung memantau. Ia menyebut bahwa pelatihan SDM koperasi digelar serentak di 24 kabupaten/kota di Sulsel.
"Materinya lengkap. Total ada 22 jam pelajaran (JPL) dan 26 capaian pembelajaran, mulai dari tata kelola, penguatan kelembagaan, pengawasan, dan penerapan digitalisasi dalam sistem koperasi. Seluruh narasumber merupakan instruktur bersertifikat dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," sebutnya.
Indri Astuti menjelaskan bahwa pelatihan ini difokuskan terlebih dahulu kepada para pengurus koperasi, termasuk Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bone.
"Hari ini kita lakukan pembukaan pelatihan peningkatan SDM bagi pengurus koperasi. Fokusnya masih pada pengurus agar mereka memahami tata kelola kelembagaan dan digitalisasi perkoperasian. Kegiatan ini tidak hanya di Bone, tetapi merata di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Indriastuti juga memaparkan perkembangan kelembagaan koperasi di Sulawesi Selatan, kini masuk tahap penguatan operasional setelah tahap kelembagaan tuntas, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
“Kalau berbicara kelembagaan, itu ditandai dengan terbitnya badan hukum. Saat ini, sudah ada 3.059 koperasi desa dan kelurahan di Sulsel, terdiri atas 2.266 koperasi desa dan 793 koperasi kelurahan yang telah memiliki badan hukum. Sekarang fokusnya, bagaimana koperasi betul-betul jalan dan memberi manfaat,” paparnya.
Menurutnya, pemerintah provinsi kini memasuki peta pengembangan tahap kedua, yaitu memastikan koperasi dapat beroperasi secara efektif dan menjalankan fungsi bisnisnya dengan sehat dan profesional.
“Tahap pertama kita sudah memastikan kelembagaannya terbentuk. Sekarang, tahap kedua adalah bagaimana koperasi bisa benar-benar beroperasi, menjalankan prinsip-prinsip koperasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Indriastuti.
Ia juga menegaskan bahwa koperasi menjadi wadah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.
Menurut Indriastuti, koperasi tidak hanya menjadi sarana ekonomi kolektif, tetapi juga wadah pemberdayaan masyarakat agar mampu mengelola potensi desa dan kelurahan secara berkelanjutan.
“Operasi koperasi itu berjalan ketika usaha-usaha yang dijalankan sesuai dengan anggaran dasar masing-masing koperasi. Dalam juklak Permenkop Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, sudah diatur usaha wajib yang dapat dikembangkan sesuai potensi wilayah,” jelas Indriastuti.
Ia menambahkan, setiap desa dan kelurahan memiliki kekhasan ekonomi yang bisa dijadikan peluang usaha koperasi. Potensi ini bisa berupa hasil pertanian, produk UMKM lokal, hingga jasa pelayanan masyarakat yang bernilai ekonomi.
Dari sisi permodalan, Indriastuti menerangkan bahwa sebagian besar koperasi di Sulsel telah mampu berjalan dengan modal sendiri yang bersumber dari partisipasi anggota.
“Saat ini sudah lebih dari ratusan koperasi yang beroperasi di Sulawesi Selatan. Mereka menggunakan model pemupukan modal sendiri melalui simpanan pokok dan simpanan wajib anggota. Ada juga yang mendapatkan tambahan modal dari pengembangan kelembagaan koperasi,” terangnya.
Namun demikian, pemerintah tetap memberikan dukungan melalui skema pembiayaan yang tengah disiapkan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa.
Indriastuti menyebut meski pemerintah menyiapkan regulasi skema pembiayaan melalui PMK 49 dan Permendagri 13, kemandirian tetap jadi kunci.
“Koperasi jangan hanya berharap bantuan. Yang kuat itu yang tumbuh dari partisipasi anggotanya, kemarin sudah turun PMK 49 dan Permendagri Nomor 13 tentang skema pembiayaan. Beberapa koperasi desa maupun kelurahan juga sudah mendaftarkan akun simkop dan mengajukan proposal bisnis untuk mendapatkan pembiayaan. Semua masih berproses,” sebutnya lagi
Indriastuti berharap, koperasi tidak hanya bergantung pada bantuan eksternal, tetapi mampu tumbuh dari kekuatan anggotanya sendiri.
“Yang kita harapkan, mari bersama-sama mengembangkan koperasi dengan sumber modal sendiri. Kalau masyarakat ikut berpartisipasi aktif, koperasi akan lebih mandiri dan kuat dari dalam,” harapnya.
Diketahui, pembangunan gerai di Bone mulai dikebut sebanyak 20 desa/kelurahan di Bone sementara melakukan pembangunan gerai dan gudang KDKMP dengan melibatkan jajaran Kodim 1407 Bone dan Danramil setempat.
Kehadiran koperasi desa dan kelurahan diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi rakyat, sekaligus menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan di Sulawesi Selatan.
Kades, Lurah Terkendala Lahan
Namun, di sejumlah desa dan kelurahan masih kesulitan melakukan pembangunan gerai karena kesiapan lahan.
Sedangkan akses pembiayaan sesuai Inpres nomor 17 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan gerai dan gudang KDKMP dan edaran kementrian dalam negeri, akan didanai dana himbara dengan plafon pembiayaan hingga Rp 3 miliar per desa/kelurahan dan pengembalian pinjaman akan menggunakan dana desa maksimal 30 persen per tahun untuk desa, dan dukungan Dana Alokasi Umum /Dana Bagi Hasil (DAU/DBH) Kabupaten selama tenor 6 tahun.
Dalam edaran tersebut, Gubernur dan Bupati selaku satgas, ditugaskan membantu menfasilitasi penyediaan lahan pembangunan gerai dan gudang KDKMP dengan menggunakan tanah Barang Milik Daerah (BMD) atau aset desa, maupun tanah hibah. (*/rls)




