MAKASSAR, KLIKWARTA.ID — Aplikasi Tring, akhirnya secara resmi diluncurkan oleh PT Pegadaian Kanwil VI Makassar. Aplikasi ini untuk memudahkan nasabah untuk mengakses layanan keuangan hingga produk emas.
Peluncuran tersebut berlangsung di Mall Ratu Indah Makassar yang juga dirangkaikan dengan festival selama tiga hari mulai, Jumat (31/10) hingga (2/11) 2025.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil VI Makassar Ngadenan, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Perizinan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sulselbar Arief Machfoed, dan Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Makassar, Muhammad Amri.
Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil VI Makassar, Ngadenan mengatakan, Festival Tring! digelar untuk memperkenalkan solusi bagi nasabah terhadap akses layanan dan produk emas yang mudah. Sekaligus menjadi wujud nyata transformasi digital yang dilakukan perusahaan.
“Tring adalah bentuk nyata transformasi digital Pegadaian, agar masyarakat bisa mengakses layanan gadai, investasi, dan Bank Emas di mana saja, kapan saja, dengan lebih aman dan mudah,” katanya dalam keterangannya.
Untuk aplikasi Tring! menghadirkan fitur tabungan emas, titipan emas, deposito emas, hingga transfer emas antar pengguna, dengan nominal menabung mulai dari Rp10.000.
Ia menjelaskan melalui Tring, masyarakat bisa belajar menabung dan berinvestasi sejak dini. Inilah bentuk nyata inklusi keuangan.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Makassar, Muhammad Amri, menyampaikan dukungan penuh pemerintah terhadap inovasi Pegadaian, karena sejalan dengan upaya memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
“Kami ingin seluruh lapisan masyarakat-dari pelajar, UMKM, ibu rumah tangga, hingga pekerja informal-memiliki akses ke layanan keuangan yang resmi, transparan, dan memberdayakan,” ucapnya.
Amri menambahkan melalui aplikasi seperti Tring, kita juga mengajak masyarakat untuk cerdas memilih layanan keuangan yang aman.
Terakhir, Arif Machfoed selaku Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Perizinan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Sulselbar, mengapresiasi langkah Pegadaian.
“Peluncuran Tring sejalan dengan semangat Bulan Inklusi Keuangan 2025. Kami mengimbau masyarakat agar bertransaksi hanya pada lembaga keuangan resmi berizin, seperti Pegadaian,” pungkas Arif. (*/rls)
