BONE, KLIKWARTA.ID — Wakil Bupati Bone H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M membuka kegiatan sosialisasi Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone.
Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Sentosa Hotel Novena Watampone, Jl Jend Ahmad Yani, Rabu (19/11/2025),
Dalam kesempatan tersebut diikuti para peserta yang berasal dari pelaku usaha serta pengelola fasilitas kesehatan yang merupakan penghasil limbah B3.
Kehadiran peserta ini menandai keseriusan berbagai pihak dalam meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, khususnya terkait limbah berbahaya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bone, H. Andi Akmal Pasluddin menegaskan pentingnya pengelolaan limbah B3 secara bertanggung jawab yang harus dilakukan dengan ketat sesuai peraturan perundang-undangang untuk senantiasa menjaga kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan dunia usaha di Kabupaten Bone.
"Pengelolaan limbah B3 tidak boleh dilakukan sembarangan karena berdampak langsung pada kesehatan manusia dan lingkungan. Risikonya dapat menyebabkan kanker, gangguan saraf, hingga masalah pernapasan,” tegasnya.
Lebih lanjut, mantan Anggota Komisi IV DPR RI ini juga menyampaikan bahwa proses pengelolaan limbah B3 mencakup tahapan panjang dan terukur — mulai dari penghasilan, perizinan, penyimpanan, pemanfaatan, pemrosesan, hingga penimbunan. Setiap pelanggaran pada salah satu tahapan tersebut berpotensi menimbulkan ancaman serius bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat.
“Peserta harus memahami tata cara penyimpanan dan pengangkutan yang benar, serta kewajiban pelaporan agar ada transparansi dan pengawasan yang jelas,” lanjutnya.
Di akhir sambutan, Wabup Andi Akmal mengapresiasi komitmen seluruh peserta yang hadir dalam memperkuat kesadaran dan kapasitas pengelolaan limbah B3, sembari mengajak semua pihak untuk mengambil peran aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kolaborasi yang baik antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan sangatlah penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan di Kabupaten Bone." ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bone, Dray Vibrianto, S.IP., M.Si menekankan kegiatan ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi langkah strategis untuk menjaga masa depan lingkungan di Kabupaten Bone.
"Kegiatan ini kami laksanakan untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha memahami kewajiban mereka dalam mengelola limbah B3 secara benar. Pengelolaan yang tepat bukan hanya memenuhi aturan, tetapi juga investasi jangka panjang bagi keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan ini sosialisasi ini, peserta mendapatkan pembekalan teknis yang komprehensif: mulai dari penyimpanan limbah, pengolahan, pengangkutan, hingga mekanisme pelaporan yang wajib dipenuhi oleh setiap pelaku usaha dan fasilitas kesehatan. DLH Bone juga mendorong terbangunnya kolaborasi erat antara pemerintah dan pelaku usaha untuk mencegah potensi pencemaran lingkungan yang dapat berakibat jangka panjang. Kegiatan juga diisi sesi diskusi untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi lintas sektor antara pemerintah dan dunia usaha dalam mengatasi persoalan lingkungan secara bersama.
Melalui, sosialisasi pengelolaan limbah B3 ini, Pemerintah Kabupaten Bone menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi potensi pencemaran sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan hidup.
Bone tidak hanya bergerak untuk masa kini, tetapi untuk generasi yang akan datang. Dengan pengelolaan limbah yang lebih tertata, daerah ini berharap dapat menjadi contoh pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab di Sulawesi Selatan. (*/rls)







