-->

4.047 PPPK Tahap 2 dan PW Dilantik. Gubernur Andi Sudirman: Hadirkan Pelayanan Publik, Profesional dan Integritas. Kedepankan Prinsip Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainge

MAKASSAR, KLIKWARTA.ID — Sebanyak 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dan Paruh Waktu lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi dilantik oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, pada upacara yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025).

Pelantikan ini merupakan hasil dari Seleksi Formasi Tahun Anggaran 2024 yang telah melalui proses ketat dan transparan. 

“Alhamdulillah, hari ini kami melantik sebanyak 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu,” ucap Gubernur Sulsel dalam sambutannya dihadapan ribuan pegawai PPPK.

Dari total tersebut, sebanyak 2.626 orang merupakan PPPK Tahap 2, sementara 1.421 lainnya adalah PPPK Paruh Waktu. Seluruh pegawai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan oleh Gubernur Sulsel secara simbolis.

Andi Sudirman menyampaikan pengangkatan ini bukan sekadar perpindahan status, tetapi amanah besar untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Selamat mengemban amanah kepada seluruh PPPK yang resmi menerima SK pengangkatan. Amanah ini bukan sekadar perubahan status, tetapi untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. Amanah ini harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Gubernur Andi Sudirman juga meminta seluruh pegawai yang baru dilantik untuk menunjukkan kinerja terbaik. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan serta loyalitas terhadap pimpinan dan aturan yang berlaku.

Ia berharap, kehadiran ribuan PPPK baru ini dapat memperkuat kualitas pelayanan pemerintah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di Sulawesi Selatan.

“Saya sampaikan kepada semua pegawai, tolong bekerja dengan sungguh-sungguh. Rajin, karena 50 persen itu adalah kehadiran. Kemudian taat pimpinan dengan tetap mengedepankan sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan melaksanakan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil Seleksi Tahap Kedua Formasi Tahun Anggaran 2024 pada Senin, 17 November 2025, di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel.

Sebanyak 2.626 PPPK Tahap 2 dan 1.421 PPPK Paruh Waktu akan resmi dilantik, sehingga total peserta pengangkatan mencapai 4.047 orang. Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Pelantikan ini melanjutkan agenda penguatan sumber daya aparatur setelah sebelumnya, pada pertengahan tahun 2025, Pemprov Sulsel telah mengangkat 6.624 PPPK Tahap 1 yang kini bertugas pada 41 organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding, mengatakan seluruh pegawai PPPK yang dilantik sudah melalui seleksi, verifikasi ketat dan dinyatakan memenuhi syarat.

“Selamat kepada para pegawai yang akan dilantik. Mereka telah dinyatakan layak untuk mengisi kebutuhan formasi di berbagai perangkat daerah," katanya.

Kepada mereka yang dilantik, menekankan integritas, disiplin dan akuntabilitas sebagai landasan bekerja.

"ASN PPPK harus menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan yang responsif, profesional, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya.

Dengan tambahan pegawai baru ini, Pemprov Sulsel menargetkan peningkatan produktivitas unit kerja, percepatan layanan publik, dan pelaksanaan program prioritas gubernur dan wakil gubernur.

"Pelantikan ini merupakan wujud komitmen dari Bapak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Ibu Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi," pungkasnya. (*/rls)

Komentar

Berita Terkini