BONE, KLIKWARTA.ID — Wakil Bupati Bone H. Andi Akmal Pasluddin, SP., MM. Menutup Gelaran Sosialisasi Skema Transfer Anggaran Kabupaten Bone Berbasis Ekologi (Take) dan Rencana Implementasi Tahun 2026 Di Kabupaten Bone.
Kegiatan yang dihadiri Pj. Sekda Bone A. Saharuddin, S. STP., M. Si, berlangsung di Hotel Helios, Jl Langsat, Kamis, (25/09/2025).
Hadir pula Kepala Kerjasama Pembangunan Pemerintah Canada Alice Birnbaum, Global Affairs Of Canada Hari Basuki, Direktur Cifor Icraf Sonya Dewi, Cifor Icraf Muhammad Syahrir, Cifor Icraf Feri Johana, Cifor Icraf Pijar Anugrah
Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) adalah bentuk mekanisme Insentif Fiskal Berbasis Ekologi (Ecological Fiscal Transfer - EFT), yaitu model pengalokasian dana dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah berdasarkan kinerja ekologi yang dicapai, dengan tujuan mendukung kegiatan perlindungan lingkungan.
Skema ini merupakan salah satu bentuk pengembangan dari Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup (IELH) yang merupakan mandat dari UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup khususnya Pasal 43 mengenai Kompensasi/Imbal Jasa Lingkungan Hidup (IJLH), sebagai instrumen ekonomi dalam perencanaan pembangunan.
Wakil Bupati Bone, H.Andi Akmal Pasluddin menyampaikan apresiasi atas perhatian yang telah diberikan oleh ICRAF kepada Kabupaten Bone. Berbagai kegiatan penguatan kapasitas dan sosialisasi telah dilaksanakan, sehingga Bone berhasil meraih dua penghargaan di bidang lingkungan.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada ICRAF atas perhatian dan dukungannya. Penguatan yang dilakukan, terutama yang berbasis lingkungan, sangat bermanfaat. Tentunya, hal-hal yang baik ini akan kami lanjutkan bersama Bupati dan Sekda Bone, demi mewujudkan Bone yang lebih baik ke depan," ucapnya
Mantan Anggota Komisi IV DPR RI juga menyoroti tantangan serius terkait kerusakan lingkungan. "Eksploitasi lingkungan sudah sangat luar biasa dan terjadi di depan mata kita. Jika kita tidak menanam kembali, akan ada bencana yang mengintai. Dan, jika itu terjadi, kita semua akan terdampak," lanjutnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bone berkomitmen membawa program lingkungan dari tingkat kabupaten hingga ke desa. Salah satu fokus utamanya adalah penanganan sampah dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
"Kami akan terus menggencarkan pembenahan lingkungan hidup, terutama dalam pengelolaan sampah. Berbagai program yang dijalankan bersama ICRAF sangat mendukung upaya Bone untuk kembali meraih Adipura, karena indikator utama penilaian adalah pengelolaan lingkungan," jelas Wabup.
Pemerintah kabupaten juga akan mengalokasikan motor pengangkut sampah untuk desa-desa, sebagai bagian dari strategi memperkuat sistem pengelolaan sampah dari bawah.
Salah satu program yang diapresiasi adalah Skema Transfer Anggaran Kabupaten Bone Berbasis Ekologi (TAKE), yang akan membantu 100 dari 328 desa di Bone.
"Program ini sangat membantu. Sebab, bangsa yang kuat harus dimulai dari desa. Tidak mungkin negara kuat jika desa-desa tidak kuat. Pemerintah pusat pun memberikan perhatian dan pengakuan terhadap pentingnya peran desa, walaupun kebutuhannya masih sangat banyak," ujarnya.
Diakhir sambutan Wakil Bupati Bone menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk terus bersinergi
"Terimakasih atas pendampingan dan perhatian yang telah diberikan. Pemda Bone siap bersama-sama melanjutkan program baik ini kedepan," pungkasnya
Sementara, Kepala Kerjasama Pembangunan Pemerintah Kanada, Alice Birnbaum, menyatakan rasa senangnya dapat hadir langsung di Bone. Untuk menghadiri kegiatan sosialisasi Skema Transfer Anggaran Kabupaten Bone Berbasis Ekologi.
"Saya sangat senang bisa berada di Bone dan menghadiri sosialisasi program ini. Pemerintah Kanada merasa bangga dapat berkontribusi melalui pendanaan program Land4Lives yang menghadirkan Skema Transfer Anggaran Kabupaten Bone berbasis Ekologi," ucapnya.
Alice Birnbaum menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kanada dalam mendukung ketahanan lingkungan dan ekonomi hijau.
"Melalui proyek Land4Lives, kami ingin berperan aktif dalam penanganan lingkungan secara berkelanjutan dan mendukung program ekonomi hijau ke depan," jelasnya.
"Mohon maaf atas keterlambatan kami, karena sebelumnya kami mengunjungi salah satu sekolah yang telah menerapkan kurikulum ketahanan pangan dan konservasi mangrove di daerah pesisir Bone," sambungnya lagi.
Alice menyakini bahwa skema ini akan membawa manfaat nyata. "Saya percaya bahwa Skema Transfer Anggaran Berbasis Ekologi ini sangat bermanfaat, baik bagi desa maupun kabupaten Bone secara keseluruhan," tegasnya.
Ia juga memberikan apresiasi atas peran aktif Bone dalam ketahanan pangan di Sulawesi Selatan.
"Berdasarkan hasil rapat kemarin. Bone memiliki peran yang sangat penting dalam ketahanan pangan di Sulsel. Saya ucapkan selamat kepada Pemda Bone atas pelaksanaan skema ini. Saya yakin Bone bisa menjadi daerah yang semakin inovatif di masa depan," ungkapnya.
IJLH merupakan salah satu bentuk upaya internalisasi aspek lingkungan hidup ke dalam perencanaan dan penyelenggaraan pembangunan dan kegiatan ekonomi.
Pengembangan sistem pembayaran jasa lingkungan dimulai melalui Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 dan diperkuat oleh Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Jasa Lingkungan Hidup.
Dalam Pasal 47 Ayat 2 PP 46/2017, diatur mekanisme pengalokasian anggaran yang melibatkan pengalihan dana dari penyedia jasa lingkungan hidup kepada pemanfaat jasa tersebut melalui perjanjian berbasis kinerja. Dalam perkembangannya, skema yang telah dibangun oleh pemerintah di tingkat nasional dikembangkan lebih lanjut oleh berbagai institusi di tingkat nasional dan sub-nasional, seperti misalnya The Asia Foundation (TAF) dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Perlindungan Lingkungan, sehingga terbentuk skema baru yaitu EFT, yang mencakup Transfer Anggaran Nasional, Provinsi, Kabupaten, dan Kelurahan Berbasis Ekologi (TANE, TAPE, TAKE, ALAKE). Mekanisme TANE, TAPE, TAKE dan ALAKE ini merupakan bagian dari instrumen IELH yang mana telah mendapat dukungan melalui peraturan-peraturan yang mendukung untuk penguatan skema ini untuk diimplementasikan di level daerah.
ICRAF Indonesia, melalui program Land4Lives melalui dukungan Global Affairs Canada (GAC), berkomitmen mendukung pembangunan hijau dengan mekanisme IELH, antara lain melaui TAKE, khususnya untuk memperkuat kapasitas petani dan kelompok rentan dalam menghadapi perubahan iklim.
Untuk mencapai tujuan ini, kolaborasi erat dengan pemerintah dan mitra daerah sangat diperlukan dalam mendukung penguatan penerapan skema TAKE tahun 2026 di Kabupaten Bone.
Provinsi Sulawesi Selatan telah memulai adopsi skema EFT di level kabupaten seperti—Kabupaten Maros, Luwu Utara, dan Pangkep—telah mengesahkan peraturan TAKE.
Kabupaten Bone menjadi salah satu daerah yang mengambil langkah progresif dalam implementasi TAKE dengan merumuskan indikator penilaian performa desa sebagai dasar perhitungan alokasi kinerja desa.
Penyusunan indikator dilakukan melalui proses diskusi dan sosialisasi bersama pemangku kepentingan untuk memastikan keselarasan dengan kebutuhan daerah, penerapan yang adil, serta dorongan bagi desa agar lebih aktif dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Indikator penilaian performa desa yang didalamnya juga termasuk indikator ekologi kemudian dilembagakan melalui Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak, dan Retribusi Daerah Setiap Desa Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini mulai diterapkan pada tahun 2025 dan mencakup 328 desa di Kabupaten Bone, yang menandai capaian penting dalam penguatan instrumen fiskal berbasis ekologi di tingkat daerah. Sejalan dengan komitmen berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Bone berencana melanjutkan penerapan skema TAKE pada tahun 2026 untuk memastikan keberlanjutan tata kelola lingkungan hidup dan pembangunan desa berbasis kinerja ekologi.
Menindaklanjuti inisiatif dari Pemerintah Kabupaten Bone yang telah menghasilkan keluaran berupa Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa, maka perlu dilakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang terlibat, khususnya desa-desa penerima manfaat program. Sosialisasi ini sekaligus bertujuan memastikan bahwa seluruh pihak terkait, baik di tingkat kabupaten maupun desa, memiliki pemahaman yang sama tentang penetapan indikator penilaian performa desa yang diterapkan dalam skema TAKE.
Alice Birnbaum (Kepala kerjasama pembangunan Pemerintah Canada), Hari Basuki (Global Affairs of Canada), Sonya Dewi (Direktur CIFOR ICRAF Asia), Muhammad Syahrir - CIFOR ICRAF, Pijar Anugerah - CIFOR ICRA. (*/rls)







