BONE, KLIKWARTA.ID — Wakil Bupati Bone, DR. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., melakukan kunjungan ke Pasar Tradisional yang berada di Desa Kadai, Kecamatan Mare, Rabu, (10/09/2025).
Dalam kunjungannya tersebut didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Perdagangan Bone, A.Zaenal Wahyudi beserta jajaran Forkopimcam Mare, Sekcam Mare, Lurah Padaelo, serta sejumlah kepala desa di Kecamatan Mare.
Dalam kunjungannya tersebut Wabup Bone juga meninjau langsung penataan pedagang yang selama ini menjadi sorotan.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan penertiban pedagang berjalan sesuai aturan. Pemkab Bone menekankan bahwa pedagang harus kembali berjualan di area pasar resmi, bukan di luar atau di area parkir.
“Pasar adalah pusat perputaran ekonomi rakyat. Dengan tertibnya pedagang di dalam area pasar, tentu akan memberikan kenyamanan baik bagi penjual maupun pembeli,” ucapnya saat berdialog dengan pedagang.
Ia juga menegaskan, pemerintah daerah akan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan ketertiban tetap terjaga.
“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri di Kecamatan Mare untuk memastikan para pedagang tetap berjualan di area pasar. Ketertiban ini harus dijaga bersama demi kepentingan pedagang dan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kunjungan itu, rombongan juga mendengarkan keluh kesah pedagang. Mereka berharap penertiban diimbangi dengan peningkatan fasilitas pasar, seperti kebersihan, penerangan, hingga sarana parkir yang memadai.
Aspirasi ini bukan hal baru. Sebelumnya, pada 26 Agustus 2025, Wabup Bone menerima audiensi pedagang Pasar Mare yang difasilitasi Anggota DPRD Bone, Andi Heryanto Bausad, SH.
Para pedagang mengeluhkan menurunnya jumlah pembeli di kios resmi akibat banyaknya lapak liar dan pedagang musiman yang berjualan menggunakan mobil di area parkir
Menindaklanjuti keluhan itu, Andi Akmal melaporkan langsung kepada Bupati Bone dan bahkan mengoordinasikan persoalan ini dengan Kementerian Perdagangan RI.
Hasilnya, pemerintah pusat dan daerah kini tengah membahas rencana revitalisasi pasar rakyat serta pembangunan pasar modern di Kabupaten Bone.
Langkah pemerintah ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah penataan, tetapi juga memperkuat eksistensi pasar tradisional sebagai pusat ekonomi masyarakat. Dengan pasar yang tertata, bersih, dan nyaman, kesejahteraan pedagang pun diharapkan semakin meningkat.
Bagi pedagang Pasar Kadai, kunjungan mantan Anggota Komisi IV DPR RI ini menjadi tanda bahwa suara mereka didengar.
Bagi masyarakat, tertibnya pasar akan menghadirkan ruang transaksi yang lebih aman dan nyaman. Dan bagi pemerintah daerah, inilah bagian dari komitmen mewujudkan Bone sebagai daerah dengan tata kelola pasar yang sehat dan berdaya saing. (*/rls)