-->

Paripurna DPRD Bone. Bahas Perubahan APBD, 32 Kursi Kosong, Namun 14 Legislator Hadir

BONE, KLIKWARTA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Bone, Kamis (25/9/2025) siang.

Namun, ada hal yang menarik, pemandangan tak biasa mewarnai Rapat Paripurna DPRD Bone terpantau. Sejumlah kursi kosong, bahkan sepertiga dari total anggota DPRD tidak hadir. Berdasarkan pantauan, hanya 14 legislator yang hadir, sementara 32 kursi lainnya kosong.

Agenda pembahasan rapat adalah Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bone Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bone, Muh. Asrullah, SH., didampingi Wakil Ketua II DPRD Bone, Irwandi Burhan, serta beberapa anggota DPRD Bone. Hadir juga Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP., MM., Forkopimda Bone, Pj Sekda Bone, Kepala OPD Bone, dan Camat se-Kabupaten Bone.

Dalam rapat, Muh. Asrullah menyampaikan bahwa agenda rapat adalah untuk membahas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2025.

“Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bone Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2025,” ujar Muh. Asrullah.

Meski hanya 14 legislator yang hadir, rapat tetap berlangsung. Muh. Asrullah kemudian memanggil Fraksi PAN untuk membacakan pandangan fraksinya.

Ketua DPRD Bone dan Anggota DPRD Bone menerima tunjangan sebesar belasan juta per bulan. (*/rls)

Komentar

Berita Terkini