-->

Di APBD Perubahan, Komisi IV DPRD Bone Pastikan Tambahan Tunjangan Guru Dibayarkan


BONE, KLIKWARTA.ID — Untuk tambahan penghasilan guru, termasuk gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam waktu dekat akan dibayarkan.

Hal itu dipastikan Komisi IV DPRD Bone, bahwasanya Pemerintah Daerah Kabupaten Bone akan membayarkan tambahannya.

Pasalnya, tambahan ini menjadi jawaban atas keresahan yang dialami oleh para guru di Kabupaten Bone.

Ketua Komisi IV DPRD Bone, A Muh. Salam sapaan Lilo Ak menyampaikan pembayaran tersebut akan dilakukan setelah APBD Perubahan Tahun 2025 disahkan.

“Atas nama komisi 4 DPRD Bone memastikan akan terbayarkan setelah ketok palu APBD Perubahan karena anggaranya masuk dalam dokumen APBD Perubahan 2025,” ucapnya kepada klikwarta.id, Rabu (24/9/2025).

Lebih lanjut, Ia juga menyebutkan bahwa alokasi anggaran untuk tambahan penghasilan guru telah dimasukkan dalam Rancangan APBD Perubahan.

Nilai yang disiapkan untuk pembayaran tersebut mencapai Rp 34 Miliar, yang mencakup pembayaran tambahan penghasilan guru, gaji ke-13, dan THR bagi para guru.

“Kami pastikan Pemerintah Daerah akan membayar gaji ke-13 dan THR bagi para guru dengan total anggaran Rp 34 Miliar,” jelasnya.

Dengan adanya kepastian ini, diharapkan keresahan yang dialami oleh para guru dapat segera teratasi.

Pembayaran tersebut akan menjadi suntikan motivasi bagi para guru untuk terus memberikan dedikasi dan kontribusi bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bone. (*/rls)

Komentar

Berita Terkini