MAKASSAR, KLIKWARTA.ID — Jajaran direksi PT Semen Tonasa melakukan kunjungan ke Pangdam XIV/Hasanuddin, Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Rabu (27/8/2025).
Dalam kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Komisaris Utama Andi Rio Idris Padjalangi dengan didampingi Komisaris Independen Andi Nusawarta, Direktur Utama Anis, Direktur Keuangan Sulaiha Muhyiddin, dan Direktur Produksi Moch. Alfin Zaini.
Komut PT Semen Tonasa, Andi Rio Padjalangi mengatakan bahwasanya kunjungan ini merupakan bagian dari tradisi mappatabe atau permisi, sebagai direksi yang baru, sekaligus untuk meminta arahan dan dukungan dari Pangdam XIV/Hasanuddin, Kapolda Sulsel dan Kajati Sulsel.
"Kunjungan kami ini merupakan bagian dari tradisi mappatabe atau permisi sebagai direksi yang baru dilantik, sekaligus meminta arahan dari Kapolda, Pangdam, dan Kajati Sulsel,” katanya dalam keterangannya kepada klikwarta.id.
Sementara itu, di Polda Sulsel, rombongan Direksi ini bertemu dengan Kapolda Irjen Pol. Rusdi Hartono. Pertemuan ini membahas peningkatan keamanan dan kerja sama dalam menjaga fasilitas perusahaan.
“Kami siap mendukung PT Semen Tonasa dalam menjaga keamanan operasional, termasuk dengan memperkuat sinergi antara kepolisian dan tim keamanan internal perusahaan,” ucap Kapolda Sulsel.
Dilain sisi saat bertemu Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, kunjungan ini difokuskan untuk mempererat sinergitas dan hubungan baik, serta membahas kolaborasi demi kepentingan daerah dan masyarakat.
"Silaturahmi dan audiensi ini sangat penting untuk mempererat sinergitas dan hubungan baik. Kami berharap dapat menjalin komunikasi yang lebih baik, serta membicarakan kolaborasi demi kepentingan daerah dan masyarakat,” ungkap Pangdam XIV/Hasanuddin.
Sementara itu di Kejati Sulsel, rombongan juga diterima oleh Kajati Agus Salim. Kajati Agus Salim menyampaikan rasa terima kasih dan merasa terhormat. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara Kejaksaan dan BUMN.
“Ini adalah kerja demi Merah Putih antara Kejaksaan dengan BUMN, khususnya PT Semen Tonasa. Kami siap memberikan pendampingan di bidang hukum,” kata Agus Salim.
Lebih lanjut, Kajati Agus Salim menjelaskan tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi yang digagas oleh Kejati Sulsel. Satgas ini bertujuan membantu BUMN dan investor menghadapi tantangan hukum.
Selain itu, melalui Bidang Intelijen yang mendeteksi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AGHT), maupun melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang menyediakan pendampingan hukum. (*/rls)






