BONE, KLIKWARTA.ID — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bone.
Kali ini, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana gelap narkotika dalam operasi yang digelar pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Diketahui, ada dua pelaku tersebut Lelaki Inisial AT (35) Warga Desa Talungeng Kecamatan Barebbo, kedapatan menyimpan satu sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 0,10 gram dan lelaki FH (34) warga Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang.
Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, S.Tr.K, mengatakan penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 23.30 Wita di pinggir Jalan Kalimantan.
“Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku AT sempat membuang barang bukti ke tanah. Namun, anggota melihatnya dan berhasil mengamankan sabu tersebut. Selain itu, dari tangan pelaku, kami juga menyita satu unit ponsel Vivo biru yang digunakan sebagai sarana transaksi,” kata Iptu Adityatama, dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
Berdasarkan hasil interogasi, bahwa sabu itu diperoleh AT dari rekannya berinisial FH (34), warga Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, seharga Rp200 ribu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan FH pada pukul 04.30 Wita di Dusun Galung, Desa Talungeng, Kecamatan Barebbo.
Dari tangan FH, aparat menemukan satu unit ponsel Vivo, satu timbangan digital, serta beberapa lembar plastik klip bening kosong.
“FH mengakui sudah tiga kali menyerahkan sabu kepada AT. Barang haram itu dibelinya secara online melalui media sosial Instagram,” jelas Kasat Resnarkoba.
Kedua pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Bone guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H, menambahkan bahwa keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 Ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan adanya penangkapan ini, Polres Bone berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," tegas Iptu Rayendra.(*/rls)