Gelar Rapat Paripurna Ranperda RPJMD 2025-2029. Fraksi DPRD Bone Sampaikan Catatan Penting

BONE, KLIKWARTA.ID — DPRD Kabupaten Bone menggelar rapat paripurna pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bone 2025–2029. 

Rapat ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Bone, Kota Watampone, Senin (18/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong, didampingi Wakil Ketua Irwandi Burhan dan Wakil Ketua Khaerul Amran, anggota DPRD Bone lainnya.

Hadir pula Bupati Bone Andi Asman Sulaiman, Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Bone.

Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi peraturan daerah. 

Hingga paripurna berlangsung, sudah lima fraksi menyatakan pandangan akhirnya. Fraksi-fraksi tersebut yakni Fraksi AMPERA, Golkar, Gerindra, NasDem, dan PPP. Dengan demikian, lebih dari separuh dari total delapan fraksi di DPRD Bone menyetujui disahkannya Ranperda RPJMD tersebut.

Meski sepakat, sejumlah catatan kritis tetap mengemuka, terutama terkait penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai rawan membebani masyarakat.

Dalam pandangan akhir fraksi, Fraksi Ampera melalui juru bicaranya Bahtiar Malla menyatakan persetujuannya agar Ranperda RPJMD 2025–2029 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Pertama, kami menyatakan setuju ditetapkan menjadi Perda,” kata Bahtiar Malla dalam rapat paripurna.

Meski demikian, Fraksi Ampera memberikan sejumlah catatan, khususnya terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Bahtiar, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian nilai tanah, evaluasi, serta pengkajian ulang untuk mencari alternatif sumber PAD baru.

Catatan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan RPJMD sehingga target pembangunan di Kabupaten Bone dapat tercapai sesuai visi-misi daerah.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Golkar Bone melalui Jubir A Muh Idris Rahman. “Fraksi Golkar menyetujui dengan keputusan Pansus pemotongan target PAD, khususnya target PBB P2 sebanyak 25 miliar,” kata pria akrab disapa Andi Alang

Fraksi Golkar menegaskan bahwa penyesuaian PBB-P2 sebenarnya telah dilakukan dalam rapat panitia khusus (Pansus). Ketua Fraksi Golkar, Andi Muh Idris Alang, menyebut hal itu dibuktikan dengan adanya pengurangan target PAD dari Rp490 miliar menjadi Rp465 miliar, termasuk sektor PBB di dalamnya. “Penyesuaian ini dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat. PBB-P2 tetap melalui kajian agar tidak memberatkan,” tegas Idris Alang.

Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Sulfiana, menyatakan apresiasi terhadap sejumlah program Pemerintah Kabupaten Bone. Meski demikian, fraksi ini juga memberikan beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan pemerintah

Sulfiana menekankan perlunya pemerataan distribusi alat pertanian kepada para petani. Selain itu, ia menyoroti pentingnya sosialisasi program sebelum diterapkan agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Seperti penerapan PBB P2, agar dilakukan terlebih dahulu sosialisasi kepada masyarakat. Kemudian, untuk rencana kenaikan PBB P2, kami minta agar dikaji kembali,” ucap Sulfiana dalam penyampaiannya.

Meski menyampaikan catatan, Fraksi Gerindra tetap memberikan dukungan penuh terhadap arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. “Fraksi Gerindra Bone menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Bone 2025–2029,” tegas legislator perempuan asal Bone Utara.

Hal senada disampaikan Fraksi NasDem yang juga menyetujui ranperda tersebut. Melalui juru bicaranya, H. Muslimin menekankan pentingnya evaluasi ulang PBB-P2.

"Khusus PBB-P2 dilakukan kajian ulang. Kami juga mengapresiasi program-program pembangunan pemerintah daerah yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

H Muslimin menegaskan bahwa RPJMD merupakan pedoman strategis dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bone yang dinilai telah bekerja secara partisipatif, transparan, serta mengedepankan akuntabilitas dalam penyusunan dokumen perencanaan tersebut.

“Oleh karena itu, Fraksi Nasdem menyetujui dan menerima Ranperda RPJMD Bone 2025–2029 dengan harapan pelaksanaannya mengutamakan kepentingan rakyat, pemerataan pembangunan, serta keberlanjutan lingkungan,” ungkap H. Muslimin.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PPP melalui juru bicara Chaerul Anam menekankan pentingnya pengentasan kemiskinan sebagai arah kebijakan daerah.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan strategi pengurangan angka kemiskinan dijalankan secara terstruktur dan berkelanjutan.

Selain itu, Fraksi PPP juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar lebih tepat sasaran.

Legislator asal Libureng tersebut menegaskan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mesti dilakukan dengan hati-hati, terutama terkait rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

“Khususnya PBB P2 perlu ditinjau ulang agar tidak memberatkan rakyat. Pada akhirnya, Fraksi PPP menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Bone untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Chaerul Anam yang akrab disapa Om Beddu.

Sementara itu, Fraksi PKB melalui juru bicara Andi Adhar menyoroti rencana kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Menurutnya, isu kenaikan PBB P2 layak ditinjau ulang karena dikhawatirkan memberatkan masyarakat.

Ketua Fraksi PKB, Andi Adhar, menegaskan agar pemerintah lebih hati-hati dalam menetapkan kebijakan terkait PBB. “Hal yang perlu diperhatikan adalah terkait PAD, khususnya penyesuaian PBB-P2, sehingga tidak membebani masyarakat, utamanya terkait zona nilai tanah. RPJMD juga harus diselesaikan tepat waktu, karena jika penyelesaian administratifnya molor akan menimbulkan konsekuensi bagi daerah,” tegasnya.

Selain itu, PKB juga menilai peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap perlu dilakukan, namun harus berbasis pada perencanaan yang terukur. “Pemerintah harus membuka ruang diskusi agar kebijakan yang ditempuh dapat diterima semua pihak,” tambah Andi Adhar.

“Terkait isu kenaikan PBB P2 yang memberatkan masyarakat, kami menilai perlu dilakukan peninjauan ulang,” tegas Andi Adhar.

Ia juga menekankan agar RPJMD dapat diselesaikan tepat waktu. Menurutnya, jika penyelesaian secara administratif tidak rampung, maka akan menimbulkan konsekuensi bagi daerah.

Selain itu, Fraksi PKB menilai peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap perlu dilakukan, namun dengan perencanaan yang terukur. “Pemerintah harus membuka ruang diskusi agar kebijakan yang ditempuh dapat diterima semua pihak,” tambahnya.

Meski memberi catatan kritis, Fraksi PKB tetap menerima Ranperda RPJMD Bone 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim ihdina shiratal mustaqim, Ranperda RPJMD kami terima untuk menjadi Perda,” ujar Andi Adhar menutup pandangan fraksinya.

Fraksi Demokrat melalui juru bicara Andi Suedi menyatakan persetujuan terhadap Ranperda RPJMD Bone. “Fraksi Demokrat menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Bone,” tegasnya.

Meski memberikan dukungan, Fraksi Demokrat tetap menyampaikan sejumlah catatan. Andi Suedi menekankan agar Pemerintah Daerah melaksanakan program sesuai dengan target yang ditetapkan dan kemampuan anggaran yang ada.

“Program sesuai target harus dicapai, kemudian pembangunan dilakukan secara merata agar bisa menyerap tenaga kerja,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi Demokrat juga meminta Pemkab mengkaji ulang program yang berpotensi membebani masyarakat. Salah satunya terkait rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). “Seperti kebijakan kenaikan PBB P2 agar ditinjau ulang,” tambahnya.

Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Yuyun Adriani, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan Panitia Khusus DPRD Bone yang telah merampungkan penyusunan RPJMD. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan pedoman penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

"Pertama, Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Pemda dan Pansus DPRD Bone atas penyusunan RPJMD Bone sebagai arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Kami melihat sebagian besar program yang tercantum diperuntukkan bagi kepentingan rakyat,” kata Yuyun.

Meski demikian, Fraksi PKS menyampaikan catatan kritis, khususnya terkait rencana kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB P2. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memberatkan masyarakat, apalagi kondisi perekonomian belum sepenuhnya pulih.

“Fraksi PKS dengan tegas menolak kenaikan NJOP karena dapat membebani masyarakat. Pemerintah sebaiknya mencari alternatif lain dalam meningkatkan PAD,” tegas Yuyun Adrian

Dengan mayoritas fraksi sudah menyatakan persetujuannya, tahapan pengesahan Ranperda RPJMD 2025–2029 tinggal menunggu langkah akhir untuk ditetapkan sebagai perda. Dokumen perencanaan ini akan menjadi acuan pembangunan daerah Bone selama lima tahun ke depan. (*/rls)





Komentar

Berita Terkini