-->

Begini Atensi Kapolres Bone, Wujudkan Ketahanan Pangan, Soal Jagung


BONE,KLIKWARTA.id — Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan, khususnya jagung. Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla. memberikan atensi dan menjadi garda terdepan.

Melalui Kabag SDM Kompol Arsyad menyampaikan imbauan penting Kapolres Bone AKBP Sugeng.

Imbauan ini ditujukan kepada seluruh petani jagung di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Bone, terkait program pembelian jagung oleh Pemerintah melalui Perum Bulog.

Kapolres Sugeng menegaskan pentingnya peran petani dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

“Jagung yang ditanam petani kita bukan hanya soal harga, tetapi juga soal masa depan bangsa. Ketika panen dikelola dengan baik, kualitas dijaga, dan disalurkan ke Bulog, maka petani ikut menopang cadangan pangan negara,” katanya melalui Kompol Arsyad.

Dalam program ini, Pemerintah telah menetapkan harga pembelian jagung sebagai berikut; jagung kadar air maksimal 14 persen akan dibeli seharga Rp6.400 per kilogram. Lalu jagung kadar air 18-20 persen dihargai Rp5.500 per kilogram.

Namun, jagung yang disalurkan harus bebas dari biji mati dan benda asing, serta memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Petani tidak perlu bingung dalam proses pengiriman. Mereka akan didampingi oleh Bhabinkamtibmas setempat untuk memastikan jagung langsung sampai ke gudang Bulog tanpa perantara.

Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan memastikan kelancaran program pemerintah ini.

Kompol Arsyad juga menekankan bahwa keterlibatan Polri dalam program ini adalah bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Ketahanan pangan adalah bagian dari tugas Polri untuk menjaga kamtibmas. Daerah yang tersedia sumber daya pangannya akan berdampak terhadap situasi keamanan yang kondusif,” ungkapnya.

Kapolres Bone, mengimbau para petani untuk menjaga kualitas panen dan tidak tergiur oleh pihak-pihak yang menawarkan harga tinggi namun tidak jelas tujuannya.

“Mari kita jadi petani yang cerdas, yang sadar akan peran strategisnya bagi bangsa,” imbuhnya.

Langkah sinergis antara petani, pemerintah, Bulog, dan Polri ini menjadi bukti bahwa ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama

Sebelumnya, Satuan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polda Sulsel proaktif melaksanakan sosialisasi pembelian jagung dari petani oleh Pemerintah melalui Bulog, dengan ketetapan harga yang ditentukan pemerintah, yakni Rp 5.500 per kg kadar air 18-20 % dan Rp.6.400/Kg kadari air 14 %.

Hal ini disampaikan dalam sosialisasi penyerapan jagung petani di Sulawesi Selatan yang digelar Polda Sulsel dan jajaran Polres dengan memanfaatkan jejaring sosial.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka membantu BULOG dalam pelaksanaan tugas sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk menyerap jagung sebagai Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).

Sosialisasi yang memanfaatkan sarana media sosial ini juga melibatkan seluruh Polres jajaran yang merupakan bagian dari implementasi Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Mekanisme Pengadaan Jagung Dalam Negeri Tahun 2025, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan menjamin pendapatan petani jagung melalui Inpres 10 Tahun 2025.

Kabagbinkar Biro SDM Polda Sulsel AKBP Candra Kurnia Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025), menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para petani terkait harga pembelian pemerintah sebesar Rp5.500 dan Rp.6.400 per kilogram dan standar kualitas jagung yang dapat diserap.

“Jagung yang diserap Bulog statusnya sebagai cadangan pemerintah, sehingga kami perlu menyampaikan informasi lengkap kepada petani terkait kualitas dan harganya,” ujar AKBP Candra.

Ia menjelaskan, mekanisme penyerapan dilakukan langsung dari petani. 

"Petani membawa jagung ke gudang Bulog didampingi para Bhabinkamtibmas dan Polisi penggerak, kemudian dilakukan pemeriksaan kualitas. Apabila memenuhi standar, maka jagung diserap dan disimpan di gudang Bulog, dan petani langsung menerima pembayaran sesuai harga yang telah ditentukan. Dan juga Bulog yang akan menjemput ke para petani," jelasnya.

Adapun standar kualitas jagung yang diterima Bulog antara lain: Kadar air maksimal 14%, Aflatoksin maksimal 50 ppb, bersih dari biji mati, tongkol jagung, dan benda asing lainnya,

AKBP Candra menegaskan bahwa nantinya Bulog hanya bertugas menyerap dan menyimpan jagung sebagai cadangan, sementara pendistribusiannya akan menunggu penugasan lebih lanjut dari pemerintah pusat. "Ini sesuai arahan dari Dirut Bulog RI saat menggelar rapat anev ketahanan pangan dengan seluruh Polda dan Polres jajaran Indonesia beberapa hari lalu," tegasnya lagi.

Penugasan penyerapan jagung ini juga bekerja sama Bulog dan Polri untuk ikut membantu membina petani jagung untuk meningkatkan produksi dan memastikan penyerapan sesuai prosedur. 

Kegiatan ini turut didukung oleh Mitra jagung, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel Polda Sulsel serta berbagai stakeholder terkait.

"Dari hasil sosialisasi nantinya kami berharap para petani memahami bahwa jagung yang diserap bukan menjadi milik Bulog, melainkan sebagai Cadangan Jagung Pemerintah. Para petani juga semakin memahami pentingnya menjaga kualitas hasil panen sesuai standar yang ditetapkan agar bisa diterima oleh Bulog," harap AKBP Candra. (*/rls)

Komentar

Berita Terkini