-->

Tunjukkan Langkah Taktis, Bupati Bone Tugaskan ‘Mayor’ Edy, Temui BKN. Sekretaris DPRD Bone Bakal Dilantik

BONE, KLIKWARTA.id — Pemerintah Kabupaten Bone di bawah komando Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M bersama Wakilnya Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP., M.M., bakal kembali melantik jajaran pejabat lingkup Pemkab Bone.

Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris DPRD Bone direncanakan dalam waktu dekat ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone, Edy Saputra Syam, S.STP., M.Si., memastikan bahwa prosesi pelantikan kemungkinan besar akan digelar pekan depan.

Lebih lanjut, dikatakan, mantan Camat Bengo, pelantikan kali ini tak hanya untuk Sekretaris DPRD Bone terpilih (Hj. Faidah_red) tetapi juga akan dirangkaikan dengan pelantikan sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pelantikan akan digelar secara virtual menyesuaikan situasi dan arahan pimpinan.

“Berdasarkan petunjuk pimpinan, pelantikan memungkinkan dilaksanakan pekan depan. Ini tidak hanya untuk JPT Pratama hasil lelang, tetapi juga pejabat eselon III dan IV. Dan bisa saja dilakukan virtual,” kata Edy dalam keterangan kepada klikwarta.id, Kamis (24/7/2025).

Menurut, Edy menjelaskan langkah cepat juga telah dilakukan BKPSDM dengan berkonsultasi langsung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari hasil konsultasi tersebut, BKN melalui Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan hukum untuk menunda pelantikan.

“PP Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 127 ayat 4 sudah jelas, sebelum dilantik pejabat hasil seleksi harus dikonsultasikan dengan pimpinan DPRD. Proses konsultasi itu sudah berjalan, bahkan tiga Wakil Ketua DPRD telah menandatangani rekomendasi,” jelasnya.

BKN sendiri menekankan pentingnya kepastian hukum dalam manajemen ASN. Lembaga ini meminta agar pelantikan Sekretaris DPRD Bone dilaksanakan paling lambat 14 Oktober 2025. Hal ini menjadi bentuk kepatuhan terhadap Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN yang berlaku.

Dengan terbitnya kepastian ini, polemik yang sempat menghambat proses pengisian jabatan strategis di DPRD Bone diharapkan segera berakhir.

Kini, publik menanti langkah resmi Pemerintah Kabupaten Bone untuk segera menuntaskan agenda penting tersebut demi mendukung kelancaran roda pemerintahan daerah.

Sekedar diketahui, polemik pengisian jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Bone memasuki babak baru. Meski sempat ditolak oleh Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman menunjukkan langkah taktis dengan mengutus Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam, langsung ke Jakarta menemui BKN RI.

Hasilnya, Pemerintah Kabupaten Bone akhirnya mendapatkan lampu hijau dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melantik Hj. Faidah sebagai Sekwan DPRD Bone definitif.

“Hasil konsultasi dengan BKN RI hari ini, memberikan restu untuk pelantikan Sekretaris DPRD Bone Hj. Faidah hasil lelang jabatan,” kata Mayor' Edy.

Meski demikian, Ia belum mau membeberkan kapan akan dijadwalkan pelantikan susulan.

Mantan Camat Bengo menyebutkan Sekretaris DPRD Bone Hj Faidah hasil lelang akan dilantik bersama pejabat lain. ”Insya Allah dengan beberapa pejabat lain,” sebut Edy.

*Drama Gagalnya Pelantikan Sekwan DPRD Bone*

Sebelumnya, Hj. Faidah gagal dilantik pada Rabu (16/7) dan hanya lima pejabat eselon II yang dilantik oleh Bupati Bone Andi Asman Sulaiman.

Penundaan terjadi karena tidak adanya rekomendasi dari Ketua DPRD Bone, meski komunikasi sempat dilakukan satu hari sebelumnya oleh Bupati Bone.

Andi Tenri Walinonong merasa prosedur etika kelembagaan tak dihargai, karena Hj. Faidah tidak secara langsung menemui Ketua DPRD sebelum pelantikan. Padahal, saat itu Bupati telah mengusulkan satu nama, Hj. Faidah, yang juga merupakan Plt Sekwan DPRD Bone.

Hj. Faidah sendiri merupakan salah satu dari tiga besar hasil lelang jabatan terbuka untuk posisi Sekwan DPRD Bone, bersama Edy Saputra Syam dan Hj. Hasnawati Ramli yang masing-masing kini menjabat sebagai Kepala BKPSDM dan Kadis P3A Bone.

Upaya konsultasi serupa sebelumnya juga telah dilakukan oleh Ketua DPRD dan Ketua Komisi I ke BKN Regional IV Makassar, namun tidak membuahkan hasil jelas soal penetapan pejabat Sekwan definitif.

Kini, dengan restu resmi dari BKN pusat, peluang Hj. Faidah untuk segera dilantik sebagai Sekretaris DPRD Bone terbuka lebar.

Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa Bupati Bone tetap pada pendiriannya, meski terjadi ketegangan dengan pihak legislatif. (*/rls)

Komentar

Berita Terkini