MAKASSAR, KLIKWARTA--- Guna mendukung program perlindungan sosial bagi pekerja merupakan komitmen dari Pemerintah Kabupaten Bone.
Hal itu ditegaskan Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M saat menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar instansi yang berlangsung di Hotel Claro, Makassar, Kamis, (10/07/2025).
Dalam kesempatan tersebut turut hadir yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan, para Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala BKAD, para Kasi Datun, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, menekankan pentingnya optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Bone, termasuk pekerja informal yang kerap luput dari jangkauan program perlindungan negara.
“Pemerintah Kabupaten Bone mendukung penuh pelaksanaan Instruksi Presiden ini. Perlindungan ketenagakerjaan adalah hak setiap pekerja. Ke depan, kami akan terus memperluas kepesertaan dan memastikan sinergi antar-instansi berjalan efektif,” katanya kepada klikwarta.id.
Lebih lanjut, mantan Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura ini menambahkan kegiatan monitoring ini juga menjadi ajang evaluasi capaian di daerah, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengatasi berbagai kendala di lapangan.
BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperkuat koordinasi untuk menjamin keberlanjutan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Dengan partisipasi aktif kepala daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait, diharapkan target optimalisasi perlindungan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan dapat tercapai secara menyeluruh dan berkeadilan,"pungkasnya. (*/rls)

