BONE,KLIKWARTA.ID — Penyaluran zakat sebesar Rp302,6 juta kepada 55 penerima manfaat sepanjang Januari-Oktober 2026 menjadi salah satu upaya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bone dalam membantu masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi warga.
Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., mengapresiasi program tersebut dan mendorong agar bantuan zakat produktif tidak hanya meringankan beban mustahik, tetapi juga menjadi jalan untuk meningkatkan pendapatan hingga kelak mampu menjadi muzaki atau orang yang membayar zakat.
Hal itu disampaikan saat menghadiri penyaluran zakat BAZNAS Kabupaten Bone di Aula Masjid Agung Al-Markaz Al-Ma’arif Kabupaten Bone, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan bertema “Dari Muzaki untuk Mustahik: Sinergi Zakat untuk Bone MABERRE (Mandiri Berkeadilan dan Berkelanjutan)” tersebut menghadirkan program bantuan di bidang ekonomi produktif, pendidikan, dan dakwah.
Ketua BAZNAS Kabupaten Bone, Drs. H. Zainal Abidin, mengatakan penyaluran zakat merupakan bentuk tanggung jawab lembaganya dalam mengelola amanah masyarakat dan mendistribusikannya kepada golongan yang berhak menerima sesuai ketentuan syariat.
“BAZNAS Kabupaten Bone sampai hari ini tidak henti-hentinya membantu pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat yang kategori mustahik berdasarkan delapan golongan asnaf,” katanya.
Total Bantuan Tembus Rp302,6 Juta
Berdasarkan rekapitulasi penyaluran periode Januari-Oktober 2026, total bantuan BAZNAS Kabupaten Bone tercatat mencapai Rp302.658.700 dengan jumlah 55 penerima manfaat.
Rinciannya meliputi bantuan modal usaha produktif sebesar Rp165,5 juta untuk 39 penerima, bantuan modal usaha produktif di Kecamatan Sibulue sebesar Rp14.658.700 untuk 11 penerima, bantuan renovasi masjid sebesar Rp20 juta untuk dua penerima, serta bantuan biaya pendidikan sebesar Rp102,5 juta untuk tiga penerima.
Sementara itu, dalam kegiatan penyaluran pada Rabu (28/10), bantuan produktif senilai Rp165 juta diserahkan secara simbolis kepada 39 penerima sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, bantuan pendidikan sebesar Rp7,5 juta diberikan kepada dua penerima, bantuan Rp10 juta disalurkan untuk Masjid Al-Muhajirin, serta bantuan produktif melalui UPZ Watampone sebesar Rp13.778.700 untuk 11 penerima.
Zainal menjelaskan, program BAZNAS mencakup berbagai bidang, mulai dari ekonomi, pendidikan, dakwah, advokasi, kemanusiaan, hingga kesehatan. Penyalurannya dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan dan kriteria penerima manfaat.
Khusus penerima bantuan usaha, ia mengingatkan pentingnya pengelolaan dana secara tepat agar bantuan benar-benar berdampak pada perkembangan usaha dan peningkatan pendapatan keluarga.
“Yang diharapkan adalah setiap tahunnya ada peningkatan usaha. Perbaiki manajemen, catat seluruh pemasukan dan pengeluaran, serta jangan mencampuradukkan uang kebutuhan rumah tangga dengan uang usaha,” pesannya.
Kemiskinan Bone Menurun, Kolaborasi Perlu Diperkuat
Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menegaskan bahwa BAZNAS merupakan salah satu mitra strategis pemerintah daerah dalam membantu masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan dukungan ekonomi.
Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah, BAZNAS, dan kalangan pengusaha perlu terus diperkuat agar potensi zakat dapat dikelola secara optimal dan disalurkan kepada masyarakat yang tepat.
Ia juga menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Bone mengalami penurunan dari 9,13 persen menjadi 8,9 persen. Ia berharap sinergi berbagai pihak, termasuk melalui program pemberdayaan zakat, terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap kemitraan ini terus berlanjut bersama para pengusaha, sehingga masyarakat yang menjadi mustahik semakin berkurang dan ke depannya bisa menjadi muzaki, bahkan membayar zakat,” harap Andi Akmal.
Ia menekankan bahwa bantuan produktif harus dimanfaatkan secara maksimal. Penerima diharapkan mampu mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan secara bertahap membangun kemandirian ekonomi.
Dengan demikian, zakat tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sosial, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan yang membuka peluang bagi masyarakat untuk memperbaiki kondisi ekonominya.
Potensi Zakat ASN Bisa Capai Rp6 Miliar Setahun
Dalam kesempatan tersebut, Andi Akmal juga menyoroti besarnya potensi zakat, infak, dan sedekah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) yang dapat dioptimalkan untuk membantu masyarakat.
Ia memberikan ilustrasi, jika 5.000 PNS menyisihkan Rp100 ribu setiap bulan, dana yang terkumpul dapat mencapai Rp500 juta per bulan atau Rp6 miliar dalam setahun.
“Bayangkan berapa banyak masyarakat yang bisa dibantu jika potensi ini dikelola dengan baik. Karena itu, kesadaran untuk berzakat, berinfak, dan bersedekah perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.
Selain ASN, ia mengajak para pelaku usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui penciptaan lapangan kerja, pembayaran pajak, serta penunaian zakat.
Menurutnya, pertumbuhan usaha yang diiringi kepedulian sosial dapat menjadi kekuatan untuk memperluas manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bone.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Bone Rusmin Igho, S.H., Wakil Ketua II H. Muhaemin Ali, Lc., Wakil Ketua III Haryany, S.Ag., M.H., Wakil Ketua IV H. Ihsan Abdullah, S.Pi., Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Bone Drs. H. Nursalam, M.Pd., serta pengusaha dan tokoh penggerak zakat Hj. Farida Hanafing, S.T., M.E.
Melalui sinergi Pemerintah Kabupaten Bone dan BAZNAS, penyaluran zakat diharapkan semakin profesional, transparan, dan tepat sasaran. Semangat Bone MABERRE pun diharapkan tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi berlanjut pada pemberdayaan ekonomi yang mampu mengantarkan mustahik menjadi mandiri dan kelak menjadi muzaki. (*)








