BONE,KLIKWARTA.ID — Warga Bone diminta lebih disiplin saat berkendara. Polres Bone resmi menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai Senin (26/10/2026) hingga 8 November 2026.
Ada delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi tersebut, terutama pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan.
Operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Bone, Senin pagi. Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., bertindak sebagai pemimpin upacara.
Sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada KBO Satlantas Polres Bone IPDA Riyandika Nalaguna.
Dimulainya operasi ditandai dengan pemasangan pita operasi secara simbolis kepada perwakilan personel Satlantas, POM AD, dan Satpol PP.
Operasi Patuh Pallawa 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”
Dalam amanat Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., yang dibacakan Kapolres Bone, ditegaskan bahwa operasi tersebut bukan semata-mata berorientasi pada penindakan.
Operasi juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan.
“Operasi Patuh Pallawa 2026 berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026,” jelas AKBP Astoto Budi Rahmantyo.
8 Pelanggaran Jadi Sasaran
Kapolres Bone mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap Operasi Patuh hanya sebagai agenda penindakan polisi.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dari upaya menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” tegasnya.
Adapun delapan sasaran prioritas Operasi Patuh Pallawa 2026 yakni:
1. Menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan helm standar serta tidak menggunakan sabuk pengaman.
5. Berkendara dalam pengaruh atau setelah mengonsumsi minuman beralkohol.
6. Melawan arus.
7. Melebihi batas kecepatan.
8. Kendaraan over dimension over loading (ODOL).
Kapolres menegaskan, seluruh sasaran tersebut harus ditangani secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegakan hukum juga akan didukung sistem elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.
Namun, langkah preemtif dan preventif tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi, melalui edukasi yang persuasif dan humanis serta teguran simpatik sesuai ketentuan.
Jajaran Polres Bone juga diminta melakukan deteksi dini dan memetakan lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Edukasi keselamatan melalui berbagai media akan ditingkatkan, termasuk kampanye safety riding dan safety driving.
Sinergi dengan instansi terkait juga diperkuat untuk mendukung keberhasilan Operasi Patuh Pallawa 2026.
Kapolres Ingatkan Personel
Tak hanya masyarakat, Kapolres Bone juga memberikan penekanan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi.
Personel diminta mengutamakan keselamatan diri, menaati SOP, serta menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
“Kedepankan upaya preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum sesuai ketentuan. Perkuat komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat serta instansi terkait,” tegasnya.
Ia meminta seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, prosedural, dan humanis.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama,” lanjutnya.
Operasi Patuh Pallawa 2026 di Bone pada akhirnya diharapkan tidak hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan bersama.
Selama 14 hari operasi berlangsung, masyarakat diimbau melengkapi kelengkapan berkendara, mematuhi rambu dan batas kecepatan, serta mengutamakan keselamatan setiap kali berada di jalan raya. (*)



