MAKASSAR,KLIKWARTA.ID — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) yang menggelar diskusi publik untuk membahas penguatan kewenangan dan kelembagaan dalam mendukung sistem kekuasaan kehakiman yang merdeka, berintegritas, dan berkeadilan.
Diskusi publik bertajuk “Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan Komisi Yudisial sebagai Penyempurna Kekuasaan Kehakiman yang Merdeka, Berintegritas, dan Berkeadilan” itu berlangsung di Aston Hotel & Convention Center, Makassar, Kamis (1/10/2026).
Dalam sambutannya, Andi Sudirman menilai Sulawesi Selatan memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional karena menjadi salah satu hub Indonesia Timur.
Posisi tersebut, kata dia, membuat Sulsel memiliki peran penting sebagai salah satu daerah yang dapat menjadi barometer pembangunan di kawasan Indonesia bagian timur.
“Kami sangat bersyukur kegiatan ini dapat dilaksanakan di Sulawesi Selatan. Sulsel selama ini dikenal sebagai hub Indonesia Timur dan memiliki posisi strategis untuk menjadi salah satu barometer Indonesia di luar Pulau Jawa,” ujar Andi Sudirman.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendukung berbagai langkah dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus kelembagaan negara.
Menurutnya, penguatan kelembagaan dan sistem hukum pada akhirnya harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan kesejahteraan.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan senantiasa mendukung setiap langkah dan upaya penegakan hukum serta penguatan kelembagaan negara yang bermuara pada terwujudnya kesejahteraan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.
Andi Sudirman juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Yudisial RI atas inisiatif pelaksanaan diskusi publik tersebut di Sulawesi Selatan.
Ia berharap forum tersebut tidak berhenti pada pertukaran gagasan, tetapi dapat melahirkan rekomendasi konkret yang berkontribusi terhadap penguatan sistem peradilan di Indonesia.
“Semoga diskusi publik ini menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi yang konstruktif bagi penguatan penegakan hukum, kelembagaan kehakiman, serta terwujudnya sistem hukum yang semakin berintegritas dan berkeadilan di Indonesia,” harapnya.
Diskusi publik tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan gagasan mengenai penguatan kelembagaan Komisi Yudisial dan sistem kekuasaan kehakiman, dengan harapan dapat mendukung terwujudnya penegakan hukum yang semakin berintegritas dan berkeadilan. (*)

