BONE,KLIKWARTA,ID — Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., menerima audiensi dan kunjungan silahturahmi Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Badan Pangan Nasional (BAPANAS) RI Brigjen Pol. Hermawan, S.I.K, M.M
Kunjungan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati, Jl Petta Ponggawae, Selasa, (31/03/2026).
Dalam kunjungan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum strategis memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menjaga stabilitas pangan, khususnya pasca momentum Lebaran yang kerap diiringi fluktuasi harga.
Didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Bone, Hj. Andi Tenriawaru, SP serta jajaran Kepala OPD terkait, Bupati Bone memaparkan sejumlah program unggulan yang tengah dijalankan. Fokusnya mencakup peningkatan produksi pertanian, program P2 (Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan), stabilisasi pasokan dan harga pangan, hingga pengelolaan cadangan pangan pemerintah.
“Ketahanan pangan tidak hanya soal ketersediaan, tetapi juga keterjangkauan dan stabilitas harga di masyarakat,” kata Bupati Bone.
Sementara itu, Kepala Bapanas Hermawan mengatakan bahwa kunjungannya ke Bone merupakan bagian dari pengawasan lanjutan Bapanas terhadap potensi pelanggaran harga, serta menjamin keamanan dan mutu pangan di daerah. Terlebih, menurutnya, dinamika harga menjelang dan pasca Lebaran perlu mendapat perhatian khusus.
“Biasanya harga naik saat jelang Lebaran, dan yang menjadi perhatian kami adalah setelah Lebaran harga tidak kembali turun. Ini yang kami awasi,” katanya.
Menurut, Brigjen Pol Hermawan menyampaikan peninjauan itu dilaksanakan untuk mengantisipasi kenaikan harga pasca lebaran Idul fitri.
Dari hasil pemantauan Bapanas di berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, kondisi pangan secara umum dinilai relatif aman. Ketersediaan mencukupi, dan harga masih dalam batas wajar. Meski demikian, terdapat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan, seperti bawang putih, gula pasir, dan bawang merah, dengan kenaikan berkisar antara Rp500 hingga Rp2.000.
"Biasanya harga pangan pada saat ramadhan mengalami kenaikan dan setelah lebaran harga tetap naik, oleh karenanya dengan peninjauan ini Kami berharap harga tetap stabil, kami juga telah melakukan peninjauan di berbagai daerah kabupaten/kota se Sulawesi selatan, dan secara keseluruhan untuk pangan harga masih aman, ketersediaan juga aman, keamanan pangan juga terkontrol baik,” jelasnya.
Brigjen Pol. Hermawan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap mekanisme penetapan harga di tingkat pedagang. Jika ditemukan harga yang tidak sesuai acuan pemerintah, maka intervensi akan dilakukan melalui instrumen pengawasan yang ada.
“Kami tidak ingin ada pedagang yang memainkan harga. Jika terbukti, ada sanksi tegas, mulai dari administratif hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.
Lebih jauh, ia juga mengingatkan potensi pelanggaran serius seperti penimbunan pangan hingga penggunaan bahan berbahaya seperti formalin pada komoditas tertentu demi menjaga tampilan tetap segar. Praktik seperti ini, menurutnya, tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga dapat berujung pada sanksi pidana.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak panic buying atau panik, Pemerintah menjamin ketersediaan pangan tetap aman dan harga dalam kondisi terkendali.
"Masyarakat tidak usah panic Buying kita pastikan ketersediaan pangan itu ada, kita pastikan juga harganya adalah harga yang normal sesuai harga acuan pemerintah,” imbuhnya.
Tim satuan tugas (Satgas) Sapu bersih (Saber) Pelanggaran harga, keamanan dan mutu pangan Badan pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia melakukan kunjungan di Kabupaten Bone guna melaksanakan peininjauan lanjutan terhadap harga pangan di Kabupaten Bone.
Hasil peninjauan Khususnya untuk kabupaten Bone, ada tiga komoditas pangan yang mengalami kenaikan namun tidak begitu signifikan, diantaranya, bawang putih, bawang merah, dan gula pasir.
Pertemuan ini menjadi penanda kuat bahwa pengawasan pangan di Kabupaten Bone tidak berjalan sendiri, melainkan dalam koordinasi erat dengan pemerintah pusat. Sebuah langkah penting untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat tetap terjaga, tidak hanya hari ini, tetapi juga di masa yang akan datang. (*/rls)





