-->

BKD Sulsel: Belum Ada Keputusan Soal PPPK Dirumahkan, Evaluasi Kinerja Tetap Berjalan

BONE,KLIKWARTA.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan belum ada keputusan resmi terkait wacana perumahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, menegaskan bahwa hingga saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan. “Belum ada keputusan,” katanya kepada awak media, Sabtu (28/3/2026).

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa evaluasi kinerja PPPK tetap dilakukan secara berkala sebagaimana diatur dalam kontrak kerja masing-masing pegawai.

Erwin juga menambahkan, kebijakan pengelolaan pegawai daerah juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang mengatur bahwa belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen pada 2027.

Di sisi lain, Pemprov Sulsel tercatat memiliki sekitar 20.634 PPPK, menjadikannya salah satu daerah dengan jumlah PPPK terbanyak di Indonesia.

Menurut Erwin, evaluasi kinerja menjadi hal penting untuk memastikan efektivitas dan kinerja organisasi tetap optimal. 

Ia mengakui masih terdapat sejumlah PPPK yang kinerjanya dinilai di bawah rata-rata, baik dari sisi kedisiplinan maupun kontribusi terhadap pekerjaan.

“Evaluasi ini dilakukan secara berkala. Jika ke depan diperlukan penyesuaian jumlah PPPK, maka yang berkinerja kurang yang akan terdampak,” akuinya

Lebih lanjut, Erwin menegaskan bahwa Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, telah menginstruksikan agar proses evaluasi dilakukan secara akuntabel dan objektif.

Ia memastikan setiap kebijakan yang diambil akan mengedepankan prinsip keadilan dan berbasis pada hasil penilaian kinerja yang terukur.

"Kita lihat, misalnya dari sekian jumlah PPPK, setelah dievaluasi mau tidak mau kita harus rumahkan 100, yang 100 itu harus kita pastikan bahwa mereka yang kinerjanya rendah," ungkapnya. (*/rls)

Komentar

Berita Terkini