-->

Rakor dan Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades PAW. Bupati Bone Tegaskan Pentingnya Kedisiplinan Waktu, Netralitas dan Patuh Regulasi

BONE, KLIKWARTA.ID-- Pemerintah Kabupaten Bone menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 18 Desa dari 14 Kecamatan yang berlangsung di Aula Lateya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan (Rujab) Bupati, Jl Petta Ponggawae, Rabu, (11/02/2026).


Dalam kesempatan tersebut turut hadir yakni Bupati Bone H.Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong., SH, dan Forkopinda lainnya, jajaran Forkopimcam, Para Camat, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para pejabat Kepala Desa dari 18 Desa yang akan melaksanakan PAW.


Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan PAW berjalan lancar dan sukses. Dalam rapat ini, dibahas tentang cakupan wilayah, jadwal, dan tahapan pelaksanaan PAW, serta dukungan anggaran dan jaminan keamanan.

Bupati Bone H.Andi Asman Sulaiman menegaskan pentingnya kedisiplinan waktu dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan Pilkades PAW. Ia meminta panitia pelaksana, baik di tingkat Kabupaten hingga Desa, bekerja profesional dan tepat jadwal.

"Saya minta schedule waktunya tepat waktu dan sesuai regulasi. Setelah itu kita bisa kukuhkan, agar pemerintah desa bisa berkonsentrasi memajukan desanya supaya mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan," pintanya.

Mantan Camat Barebbo ini juga menekankan agar penyelenggaraan di tingkat desa benar-benar amanah dan tidak terkontaminasi kepentingan pemilihan. Menurutnya, desa merupakan pemerintahan paling bawah yang sangat menentukan keberlangsungan pemerintahan secara keseluruhan.

"Kita harus mengawal Pilkades ini agar berjalan sesuai regulasi dan tujuan bersama. Jaga komunikasi lintas sektor dari pusat, provinsi, kabupaten hingga kecamatan, agar penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berlangsung secara profesional,” tegasnya.


Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara sebagai tanda dimulainya tahapan Pilkades PAW di 18 desa se-Kabupaten Bone.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bone, Andi Akbar, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari tahapan Pilkades PAW 2026 yang bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya di tingkat kabupaten melalui Forkopimda, agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

“Tahun 2026 terdapat 18 desa yang melaksanakan Pilkades PAW karena kepala desanya meninggal dunia sebanyak 13 orang, mengundurkan diri dua orang, dan diberhentikan tiga orang. Sisa masa jabatan kepala desa pengganti ini berkisar tiga sampai empat tahun, namun tetap dihitung satu periode,” jelas Andi Akbar.

Pilkades PAW di Kabupaten Bone akan menggunakan sistem perwakilan, orang yang mewakili unsur masyarakat dan tokoh-tokoh desa.

Dengan sistem ini, tidak seluruh warga desa memberikan suara secara langsung. Selain itu, penjabat kepala desa yang ingin maju sebagai calon wajib mengundurkan diri dari jabatannya.

"Tahapan direncanakan dimulai pada bulan Maret, dan penetapan hasil melalui musyawarah dijadwalkan pada 21 Mei 2026," lanjutnya.

Pada tahun 2027 akan dilaksanakan Pilkades serentak di 10 Desa ditambah 2 desa yang akan melaksanakan Pilkades PAW.

Pemkab Bone berkomitmen penuh untuk menjamin pelaksanaan pemilihan yang kondusif dan menjaga stabilitas keamanan. Bupati Bone berharap sinergitas antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat menyukseskan agenda demokrasi ini demi kemajuan desa-desa di Kabupaten Bone. (*/rls)



Komentar

Berita Terkini