-->

Pemekaran Bone Selatan Dapat Sinyal Positif Dari Anggota Komisi II DPR RI


BONE, KLIKWARTA.ID — Penantian panjang bagi pemekaran Kabupaten Bone menjadi daerah otonomi baru kembali mendapat angin segar.

Kali ini, sinyal positif datang dari Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Taufan Pawe, memastikan bahwa usulan pemekaran Kabupaten Bone Selatan (Bonsel) menjadi salah satu dari 32 daerah yang diprioritaskan oleh pemerintah pusat.

"Komisi II DPR RI baru saja menyelesaikan draft rancangan peraturan pemerintah terkait mekanisme dan landasan pemekaran DOB. Draft ini membuka peluang bagi 374 kabupaten/kota untuk dipertimbangkan dan Bone termasuk dalam daftar kabupaten/kota berpotensi masuk proses pemekaran," ​ucapnya saat menghadiri puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar yang berlangsung di Kabupaten Bone, pada Minggu, (16/11/2025).

Ia juga menyampaikan pemekaran wilayah bukan perkara mudah dan tidak dapat diputuskan hanya melalui desakan politik semata. Segala proses harus berjalan sesuai landasan hukum.

“Jawaban itu tidak akan mungkin diproses kalau tidak ada peraturan pemerintah yang hadir untuk itu. Amanahnya undang-undang Nomor 23 Tahun 2014,” ucapnya.

​Taufan Pawe juga menyampaikan bahwa dua Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur pencabutan moratorium pemekaran daerah telah rampung dan kini berada di meja Presiden menunggu persetujuan.

Ia menjelaskan bahwa aspirasi pemekaran Bone Selatan telah melewati tahap pembahasan mendalam di Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, dari 374 usulan pemekaran daerah yang masuk, Bone Selatan termasuk di antara 32 daerah yang dianggap paling memenuhi syarat dan layak untuk diprioritaskan anggarannya

"Dari 374 usulan pemekaran, alhamdulillah Komisi II dan Kemendagri sepakat bahwa Bone Selatan termasuk 32 yang paling layak diprioritaskan,” jelas politikus senior Partai Golkar tersebut.

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Parepare dua periode ini menambahkan progres di tingkat legislatif dan eksekutif. Komisi II DPR RI telah merampungkan dua draf RPP yang substansinya mencabut moratorium pemekaran daerah yang telah berlaku sejak tahun 2014.

​“Kabar yang saya terima, dua RPP tentang pencabutan moratorium itu sudah berada di meja Presiden Prabowo Subianto,” lanjut Taufan.

Taufan Pawe menegaskan, apabila RPP tersebut disahkan, Komisi II DPR RI akan mendorong penuh agar pemekaran Bone Selatan segera diwujudkan, mengingat aspirasi ini telah lama dinantikan oleh masyarakat.


Lebih lanjut, Taufan Pawe seraya menambahkan dari 374 daerah yang mendapat peluang, tercatat hanya 32 daerah yang dianggap sangat memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut dan Bone berada dalam daftar tersebut. 

"Penilaian ini dilakukan berdasarkan tiga kriteria utama: kondisi geografis, kekuatan fiskal, dan ketersediaan sumber daya alam. Bone memenuhi ketiga parameter tersebut," tambahnya.

Ia juga turut menyinggung bahwa pertumbuhan ekonomi Bone menunjukkan stabilitas positif, salah satunya terlihat dari PDRB yang konstan serta angka kemiskinan ekstrem yang tidak terlalu menonjol.

Namun, Taufan Pawe mengingatkan bahwa peluang tersebut masih membutuhkan waktu, mengingat saat ini pemerintah pusat juga tengah melakukan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sehingga proses percepatan pemekaran belum dapat dilakukan secara instan.

Meski demikian, ia optimistis bahwa jika kajian dan pemetaan wilayah berjalan sesuai rencana, tujuh kecamatan yang diwacanakan menjadi Bone Selatan akan menjadi wilayah strategis pendukung pertumbuhan fiskal daerah.

“Masih proses. Yang jelas, kalau sudah masuk kelompok itu maka tinggal proses lebih lanjut,” tegasnya.


​​Proyeksi Peningkatan PDRB dan Dukungan Tokoh

​Taufan Pawe juga menyoroti potensi dampak ekonomi dari pemekaran daerah tersebut. Ia yakin, pemekaran Bone Selatan akan memicu pertumbuhan ekonomi baru, sekaligus memperbaiki pelayanan publik dan infrastruktur pemerintahan.

​Ia turut menyinggung pentingnya dukungan dari tokoh nasional asal Bone, Nurdin Halid, yang menjabat Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.

​“Jika pemekaran terwujud, inflasi dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bone akan terkendali dan meningkat. Ini bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi kebutuhan ekonomi masyarakat,” pungkas Taufan Pawe. (*/rls)

Komentar

Berita Terkini